Penghargaan

Pemko Binjai Raih Penghargaan Bidang Hukum

260211201427-pemko.jpg

Dok. Diskominfo Kota Binjai

BINJAI, TINGKAP CO - Pemerintah Kota (Pemko) Binjai meraih empat penghargaan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara dalam rapat koordinasi pelaksanaan tugas dan fungsi bidang peraturan perundang-undangan serta pembinaan hukum di Medan, Selasa (10/2/2026).

Penghargaan tersebut diberikan atas kinerja Pemko Binjai dalam pengelolaan produk hukum daerah dan dukungan terhadap pembinaan hukum. Empat penghargaan yang diraih, Terbaik II E-Report JDIHN Sumut nilai 89 periode pelaporan 2024-2025, Terbaik III Indeks Reformasi Hukum 2025 dengan nilai 98,22 (AA-Istimewa), Terbaik II pengajuan pengharmonisasian teraktif melalui Aplikasi E-Harmonisasi 2025, serta apresiasi atas pembentukan 37 Pos Bantuan Hukum Kelurahan di Kota Binjai.

Sekretaris Daerah Kota Binjai, Chairin F. Simanjuntak, mewakili Wali Kota Binjai, menghadiri kegiatan tersebut didampingi Kepala Bagian Hukum Setdako Binjai Muhammad Iqbal dan jajaran.

Muhammad Iqbal menyampaikan apresiasi atas dukungan pimpinan daerah dan seluruh OPD sehingga Pemko Binjai memperoleh pengakuan dari Kementerian Hukum.

Capaian ini menjadi bukti komitmen Pemko Binjai dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel melalui pembentukan dan pengelolaan produk hukum daerah yang berkualitas.

Pewarta: Siti Fatimah Hasibuan
Penyunting: Ghea R
Pengunjung: 140
©2026 tingkap.co

TAGS:

Komentar