Infrastruktur

Bantuan Bedah Rumah di Kelurahan Koto Jaya Mukomuko Belum Pasti, Ini Alasannya

250212064900-bantu.jpg

@tingkap/Japri

Erik Mendiho ST, Kabid Perumahan Dinas Perkim

MUKOMUKO,TINGKAP.CO - Berdasarkan pendataan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu di Kelurahan Koto Jaya, Kecamatan Kota Mukomuko, terdapat kawasan kumuh, salah satunya terdapat di RT 04.

Menurut Dinas Perkim akan dilakukan pencegahan kawasan kumuh dibawah naungan BAPPEDA (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah), namun untuk bantuan bedah rumah tidak diperbolehkan lagi pasalnya di RT 04 itu sudah banyak yang menerima, jadi tidak diperbolehkan dua kali, ini dikatakan Kepala Dinas Perkim Suryanto melalui kepala Bidang perumahan Erik Mendiho ST saat ditemui TINGKAP.CO, Selasa (11/2/2025), di ruang kerja nya.

"Pada tahun antara 2018 dan 2019 di RT 04 itu sudah pernah mendapatkan bantuan bedah rumah, dan yang dilakukan pendataan itu merupakan pendataan kawasan kumuh bukan bedah rumah," demikian Erik.

Lanjut Erik, bisa saja arahnya ke bedah rumah tapi tetap dilakukan verifikasi ulang, itu pun prosesnya panjang tidak bisa satu kali saja.

"Data yang masuk baik dari lurah mau pun RT memang ada yang masuk, itu akan kami verifikasi ulang, sebab data yang sudah menerima semuanya sudah ada sama kami, namun data yang masuk tetap kami terima," ujarnya.

Dikatakannya juga, termasuk RT 05 itu juga termasuk kawasan kumuh, karna kriteria kawasan kumuh itu ada yaitu ada Drainase, ada TP3R, meskipun mereka dapat bantuan bedah rumah mereka itu harus sanggup berswadaya selain bantuan dari pemerintah pusat.

"Umpama bantuan bedah rumah itu berupa tipe 36 dengan bantuan dana 20 JT penerima harus sanggup berswadaya menambah dana dari bantuan pemerintah itu," tandas Erik.

Pewarta: Japri
Penyunting: Ghea R
Pengunjung: 906
©2025 tingkap.co

TAGS:

Komentar