Narkoba

Luar Biasa, Dandim 0304 Agam Berhasil Ungkap Diduga Bandar Narkoba

250813094932-luar-.jpg

Foto: Istimewa

Tim Intelijen Kodim 0304 Agam, berhasil menangkap bandar dan pengguna narkotika jenis sabu.

BUKITTINGGI, TINGKAP.CO - Tim Intelijen Kodim 0304/Agam berhasil mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jorong Surau Baru, Nagari Pakan Sinayan, Kecamatan Banuhampu, Kabupaten Agam Sumbar . Dalam operasi, diduga satu orang bandar dan tiga orang pengguna narkoba.

Penangkapan berawal dari laporan masyarakat pada Senin, 11 Agustus 2025 sekitar pukul 19.30 WIB, informasi adanya aktivitas transaksi narkoba di sebuah rumah warga di Jorong Lurah, Nagari Koto Tuo, Kecamatan IV Koto, Kabupaten Agam.

informasi ditindaklanjuti oleh Tim Unit Intel Kodim 0304/Agam melakukan pengintaian dan penggerebekan. Penggeledahan awal, petugas berhasil menemukan satu paket kecil sabu dari "Z."

Selanjutnya, tim bergerak melakukan penyergapan ke rumah yang diduga tempat aktivitas bandar narkoba berinisial ZS, seorang buruh harian lepas yang berdomisili di Jorong Surau Baru, Nagari Pakan Sinayan.

Saat penggerebekan, ZS sedang mengkonsumsi sabu dan sempat membuang barang bukti berupa bong, pirex berisi sabu, serta korek api ke dalam bak mandi.

Penggeledahan berikutnya ditemukan sabu seberat 7,74 gram yang disimpan dalam sebuah dompet berwarna hitam. Tiga pengguna narkoba lainnya turut diamankan TD, AP dan Z berprofesi pekerja swasta yang berasal dari Kecamatan IV Koto, Kabupaten Agam.

Pasi Intel Kodim 0304/Agam, Kapten Inf. RM. Silitonga, segera menghubungi Satuan Reserse Narkoba Polres Bukittinggi untuk menindaklanjuti peristiwa yang terjadi.

Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan interogasi terhadap ZS, yang kemudian mengakui barang haram tersebut diperoleh dari bandar lain yang berasal dari Kota Bukittinggi.

Proses olah tempat kejadian perkara (TKP) dilakukan dan disaksikan langsung Wali Nagari Pakan Sinayan, Padli, serta Kasi Pemerintahan Nagari, Paif. Tersangka, baik bandar maupun pengguna, dibawa ke Polres Bukittinggi untuk proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut.

Sebagai bagian dari pengembangan kasus, tim gabungan Satres Narkoba Polres Bukittinggi dan Intel Kodim 0304/Agam kembali melakukan penyelidikan ke rumah salah satu terduga bandar lainnya di sekitar lapangan bola Birugo Puhun, Kelurahan Birugo, Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh, Kota Bukittinggi.

Peredaran narkotika seperti sabu-sabu telah merambah ke berbagai kalangan, tanpa memandang usia maupun latar belakang.

Dandim 0304/Agam Letkol Inf Slamet Dwi Santoso, S.I.P, terus memantau dan mendukung proses hukum hingga tuntas, menunjukkan sikap tegas terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba.

"Pentingnya kerja sama aktif dengan masyarakat dan aparat penegak hukum lainnya, sebagai bentuk sinergi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba. Langkah ini menjadi bagian dari strategi untuk menciptakan lingkungan yang aman, bersih dari narkoba, dan kondusif bagi kehidupan sosial masyarakat," ajaknya .

Pewarta: Syahyetti Syamra
Penyunting: Ghea R
Pengunjung: 704
©2025 tingkap.co

Komentar