Penusukan
Cekcok Saat Naik Bus Berujung Penusukan di Serang, Dua Terduga Pelaku Diringkus Polisi

Dok. Polda Banten
Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial AS (28) dan IS (29).
SERANG, TINGKAP.CO - Perselisihan saat hendak naik bus jurusan Bandung berujung aksi pengeroyokan dan penusukan terhadap seorang calon penumpang di Kota Serang, Banten.
Dua orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut berhasil diringkus polisi saat bus yang mereka tumpangi dihentikan di dekat Gerbang Tol Serang Timur, Selasa (6/10/2026).
Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial AS (28) dan IS (29). Mereka diamankan anggota Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR) Direktorat Lalu Lintas Polda Banten setelah petugas menerima informasi mengenai insiden kekerasan di depan Indomaret Sari Asih, Kota Serang, sekitar pukul 17.30 WIB.
Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula ketika anggota Sat PJR, Aipda Deri dan Bripda Agus Munandar, sedang melaksanakan patroli rutin di jalur arteri Pakupatan hingga Serang Timur.
"Saat melintas di depan Indomaret RS Sari Asih, kedua petugas mendapati sejumlah warga meminta pertolongan dan menghentikan kendaraan patroli.
Petugas kemudian mendapat informasi bahwa telah terjadi pengeroyokan dan penusukan terhadap seorang calon penumpang yang diduga dilakukan oleh oknum kernet bus," ujar Maruli, Rabu (7/10/2026).
Menerima laporan tersebut, anggota patroli PJR bersama korban segera melakukan pengejaran terhadap Bus Asli Prima yang diketahui bergerak menuju Gerbang Tol Serang Timur.
Pengejaran berakhir setelah petugas berhasil menghentikan bus di depan pintu masuk Gerbang Tol Serang Timur. Polisi kemudian mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.
Bus tersebut selanjutnya berhasil dihentikan di depan entrance Gerbang Tol Serang Timur. Petugas kemudian meringkus dua pelaku yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut, kata Maruli.
Berdasarkan keterangan awal yang diterima polisi, peristiwa itu bermula ketika korban bersama istrinya hendak bepergian menuju Cikarang, Jawa Barat, menggunakan bus jurusan Bandung.
Perselisihan diduga terjadi saat istri korban terlibat cekcok dengan salah seorang kernet bus. Pemicu awalnya disebut berkaitan dengan permintaan agar korban dan istrinya segera naik ke dalam bus.
Korban kemudian menegur kernet tersebut. Namun, perselisihan itu berkembang hingga berujung pada dugaan pengeroyokan dan penusukan terhadap korban.
Salah seorang diduga pelaku penusukan (Foto: Polda Banten)
Akibat kejadian tersebut, korban selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan penanganan medis.
Sejumlah Barang Bukti Diamankan
Dalam penanganan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu helai kemeja biru milik korban, satu kartu tanda penduduk (KTP) milik pengemudi bus, satu buah gunting, serta satu lembar surat tanda nomor kendaraan (STNK) bus.
Sementara itu, kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diserahkan kepada jajaran Satlantas dan Satreskrim Polresta Serang Kota untuk menjalani proses penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Maruli mengimbau masyarakat agar mengedepankan penyelesaian masalah secara baik-baik dan tidak melakukan tindakan kekerasan yang dapat membahayakan orang lain.
Kami mengimbau masyarakat agar setiap permasalahan dapat diselesaikan dengan cara yang baik dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Apabila terjadi gangguan keamanan atau membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat segera menghubungi Call Center 110, tutupnya.
Pewarta: Sofyandri Triyadi R
Penyunting: Dewi Apriatin
Pengunjung: 74
©2026 tingkap.co
