KRYD

Polres Binjai Amankan 14 Sepeda Motor, Cegah Balap Liar dan Aksi Begal Lewat KRYD

260407194947-polre.jpg

Dok. Polres Binjai

Polres Binjai berhasil amankan 14 unit sepeda motor dalam KRYD.

BINJAI, TINGKAP CO - Polres Binjai mengamankan sebanyak 14 unit sepeda motor dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna mencegah aksi balap liar dan kejahatan jalanan di wilayah Binjai.

Penindakan dilakukan dalam dua lokasi dan waktu berbeda. Pada Minggu (29/3/2026) sekitar pukul 02.00 WIB, petugas mengamankan 8 unit sepeda motor yang diduga akan digunakan untuk balap liar di Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Satria, Kecamatan Binjai Kota.

Selanjutnya, pada Senin (30/3/2026) sekira pukul 03.00 WIB, sebanyak 6 unit sepeda motor kembali diamankan di Jalan Tengku Amir Hamzah, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Binjai Utara. Kendaraan tersebut diduga terkait aktivitas kejahatan jalanan, termasuk aksi begal.

Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, melalui Kasi Humas AKP Junaidi menjelaskan, bahwa kegiatan KRYD merupakan langkah preventif untuk menekan potensi kriminalitas, khususnya pada jam-jam rawan.

"Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kejahatan jalanan seperti balap liar dan begal, serta menciptakan rasa aman bagi masyarakat," ujarnya.

Junaidi menambahkan, patroli dan razia akan terus ditingkatkan di sejumlah titik yang dinilai rawan guna menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif.

Pewarta: Siti Fatimah Hasibuan
Penyunting: Ghea Reformita
Pengunjung: 119
©2026 tingkap.co

Komentar