Penghijauan Bekas Galian C
Kakanwil Kemenag Jabar Hadiri Acara Penanaman Pohon Dilahan Reklamasi Tambang Pasir

Foto: @tingkap/Agus Sopian
CV Bumi Pasir Makmur bersama Calon Pengantin se Garut mengadakan kegiatan Penanaman Pohon yang dilaksanakan dilahan reklamasi tambang pasir (Galian C) di Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Kamis (11/9/2025).
GARUT, TINGKAP.CO - CV Bumi Pasir Makmur bersama Calon Pengantin se Garut mengadakan kegiatan Penanaman Pohon yang dilaksanakan dilahan reklamasi tambang pasir (Galian C) di Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Kamis (11/9/2025).
Dalam kesempatan kegiatan berlangsung, hadir Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, H. Dudu Rohman, S.Ag., M.S, anggota DPR Provinsi Jawa Barat komisi IV, Faizin, Kepala Kemenag Garut, Camat Leles, Aliyudin, forkopimcam Leles, dan tamu undangan lainnya.
Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat, Dudu Rohman mengaku dirinya sangat bangga sekali dengan adanya penanaman pohon ini, dimana itu bagian dari kementrian agama terutama adanya kaitan dengan Ecoteologi.
"Saya sangat gembira, dan tentu saya mengucapkan terimakasih kepada pengusaha tambang yang sudah memberikan kemanfaatan bagi manusia, khususnya yang berkaitan dengan rasa ingin menjaga alam," ucapnya
Terkait penanaman pohon di lahan tambang, menurutnya ini yang pertama, dan saya akan sampaikan bahwa ini sebagai pilot projek kepada pak Mentri agama bahwa, para pengusaha ini harus seperti itu. Ini adalah kepedulian kepada alam," ujarnya.
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, M. Faizin, menanggapi bahwa program ini sangat baik, dan berharap bisa diadopsi di daerah - daerah lain juga karena, memang sangat tepat yaitu calon - calon pengantin diajarkan untuk peduli lingkungan ini.
"Dengan peduli lingkungan ini sangat luar biasa dimana Jawa Barat ini potensi bencananya sangat tinggi maka, lahan -lahan ini harus ada tanamannya, harus dikembalikan pada awalnya.Saya kira gerakan ini sangat baik apalagi dikolaborasikan dengan dunia tambang yang memang ketika tambang sudah selesai harus ada reklamasi penanaman pohon seperti ini," ungkapnya.
Sementara itu, Direktur CV Bumi Pasir Makmur, H.Dudung Sudiana menyampaikan, saya sangat menyambut baik sekali dengan adanya program dari kementerian agama, yang Alhamdulillah diwakili oleh pak Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat.
"Alhamdulillah saya mengucapkan terimakasih atas kehadiran dan kedatangannya. Memang kita selaku penambang bahwa, kita harus bisa memanfaatkan, dan mengembalikan lagi dari tambang itu sendiri," katanya.
Ini adalah di kawasan reklamasi, yang akan dihijaukan lagi luasnya kurang lebih 4,28 hektar. Bila lahan dikembalikan lagi, lanjut Dudung, lamanya waktu penghijauan ini membutuhkan sekitar lima bulan.
Kaitan pohon yang ditanam, menurutnya, pohonnya sesuai yang telah diajukan diantaranya, pohon Albasiyah, sengon , mahoni, Jabon, dan beberapa jenis pohon lainnya," pungkasnya.
Pewarta: Agus Sopian
Penyunting: Ghea R
Pengunjung: 282
©2025 tingkap.co
