Indisipliner

Satpol PP "Halau" ASN Nongkrong di Kantin, BKPSDM Diminta Lakukan Pembinaan

260128132018-satpo.jpg

@tingkap/Japri

Kasatpol PP Kabupaten Mukomuko, Jodi menegakkan Perda disiplin ASN adalah tugas Polisi Pamongpraja.

MUKOMUKO, TINGKAP.CO - Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu bubarkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) tengah asik menikmati makanan sembari nongkrong di kantin yang terletak dilingkungan perkantoran Pemerintah Daerah Mukomuko saat jam kerja. Peristiwa ini ditemukan saat Satpol PP tengah melakukan patroli pada Selasa, 27 Januari 2026 lebih kurang pukul 10 pagi.

Ini dilakukan Satpol PP guna menegakan disiplin waktu dalam bekerja mengakibatkan pekerjaan kantor terabaikan. Hal ini dikatakan langsung Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Mukomuko, Jodi usai melakukan patroli ASN ditempat-tempat makanan dalam waktu jam kerja, Selasa, (27/12026).

"Bagaimana pekerjaan bisa selesai kalau pada jam kerja masih nongkrong di kantin, sebenarnya sasaran kami itu sebenarnya kantin di luar Pemda namun ternyata kantin dilingkungan Pemda ternyata masih seperti itu, jam sepuluh sudah nongkrong," kata Jodi.

"Bukan tidak ada pekerjaan akan tetapi tidak elok dilihat orang namun setelah apel melakukan sarapan itu tidak apalah," tegas Jodi.

Beberapa ASN terjaring operasi disiplin Satpol PP Mukomuko (@tingkap/Japri)

"Saya sudah laporkan sama asisten I, memang iya dan untuk konsekuensi disiplinnya itu ada di BKPSDM. Kita berharap BKPSDM bisa mengambil tindakan melakukan pembinaan pegawai nakal dan tidak disiplin," ujarnya.

Mirisnya lagi kata Jodi, ada juga pegawai yang gajinya lima sampai enam juta juga ikut nongkrong di kantin saat jam kerja. "Kami hanya menjalankan penegakan perda eksekusinya ada di BKPSDM dan kami akan terus melakukan patroli dan akan mengambil dokumen nya sebagai laporan sama atasan jika diminta pembuktian," demikian Jodi.

Pewarta: Japri
Penyunting: Ghea R
Pengunjung: 107
©2026 tingkap.co

Komentar