KUR BRI

Komisi III DPRD Langkat Panggil BRI, OJK dan LPS Bahas Dugaan Pelanggaran KUR di Unit Kuala

260225074524-komis.jpg

Dok. DPRD Langkat

RDP Komisi III DPRD Langkat dengan, BRI, OJK, dan LPS (24/2/2026).

LANGKAT, TINGKAP.CO - Komisi III DPRD Kabupaten Langkat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas mekanisme penyaluran Kredit Usaha Rakyat {KUR) di BRI Unit Kecamatan Kuala, Selasa (24/2/2026).

Rapat ini merupakan tindak lanjut atas pengaduan mahasiswa dari Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (SEMMI) Kabupaten Langkat terkait dugaan adanya permintaan agunan pada pengajuan KUR.

RDP dipimpin Ketua Komisi III, Pimanta Ginting, dan menghadirkan perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), serta manajemen Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Binjai.

Pihak BRI menjelaskan bahwa KUR di bawah Rp 100 juta pada prinsipnya tidak mensyaratkan agunan dan menyebut pengembalian jaminan kepada nasabah telah dilakukan secara bertahap. Namun, sejumlah pengajuan ditolak karena terkendala catatan bermasalah pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

LPS menegaskan tidak terlibat dalam kebijakan penyaluran KUR, sementara OJK menyatakan perannya sebatas pengawasan dan pemeriksaan data melalui SLIK.

Sebagai tindak lanjut, Komisi III meminta BRI Unit Kuala menyerahkan data nasabah kepada OJK untuk dilakukan pemeriksaan guna memastikan penyaluran KUR berjalan sesuai ketentuan.

Pewarta: Siti Fatimah Hasibuan
Penyunting: Ghea R
Pengunjung: 218
©2026 tingkap.co

Komentar