Pelebaran Sungai
Tanggapi Aspirasi Warga Terdampak Proyek Pelebaran Sungai di Cikarang, Ini Penjelasan KDM

Foto: Dok. Humas Jabar
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menerima audiensi perwakilan warga Cikarang yang terdampak proyek pelebaran sungai, di kediaman pribadinya, Lembur Pakuan, Kabupaten Subang, Sabtu (26/4/2025).
SUBANG, TINGKAP.CO - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menerima audiensi perwakilan warga Cikarang yang terdampak proyek pelebaran sungai, di kediaman pribadinya, Lembur Pakuan, Kabupaten Subang, Sabtu (26/4/2025).
Dalam pertemuan tersebut, KDM - sapaan akrab Dedi Mulyadi mendengarkan langsung keluhan dan aspirasi dari sekitar 30 kepala keluarga yang kehilangan tempat tinggal akibat penggusuran proyek.
Sejumlah warga meminta bantuan kontrakan serta dukungan sosial berupa kebutuhan sandang dan pangan. Selain itu, seorang pelajar SMA menyampaikan keresahan atas larangan study tour dan acara perpisahan sekolah yang diberlakukan Pemda Provinsi Jawa Barat.
Menanggapi hal tersebut, gubernur dengan ciri khas busana serba putih dan ikat kepala itu menegaskan kebijakan larangan kegiatan study tour dan perpisahan sekolah dilakukan untuk mencegah pungutan liar dan komersialisasi pendidikan yang dapat memberatkan orang tua siswa.
Ia menekankan bahwa kegiatan perpisahan diperbolehkan jika diselenggarakan secara mandiri oleh siswa tanpa keterlibatan pihak sekolah.
KDM menegaskan perpisahan sekolah dibolehkan bila diselenggarakan siswa secara mandiri tanpa keterlibatan sekolah (Foto: Dok. Humas Jabar)
"Kritik sebaiknya diarahkan kepada pemerintah jika tidak memperhatikan pendidikan, bukan terhadap kebijakan yang justru meringankan beban masyarakat," ujarnya.
KDM juga menyampaikan harapannya agar generasi muda Jawa Barat tumbuh dalam suasana keprihatinan yang mendidik, bukan gaya hidup konsumtif yang tidak sesuai dengan kondisi sosial.
Dalam hal bantuan kontrakan, Pemda Provinsi Jawa Barat melalui program Bank BJB Peduli memberikan bantuan sebesar Rp10 juta per keluarga, cukup untuk menyewa rumah selama minimal satu tahun.
Namun, bantuan ini hanya diberikan kepada warga yang terdampak dan kehilangan tempat tinggal, bukan kepada mereka yang membangun secara ilegal di atas tanah negara.
KDM juga menegaskan Pemdaprov Jabar terus mengupayakan program pembangunan rumah bagi warga terdampak, bekerja sama dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
"Saya tidak ingin menjadi pemimpin yang hanya populer, tapi harus mengarahkan masyarakat pada kehidupan yang lebih baik," katanya.
Pewarta: Martin Abidin
Penyunting: Ghea R
Pengunjung: 183
©2025 tingkap.co
Berita Terkait
- Perkuat Sinergi dengan Media, Kapolres Mukomuko: Pers Mitra Strategis Polri
- 500 Warga Maros Antusias Ikuti Pemeriksaan Kesehatan Gratis, TBC Dideteksi dengan X-Ray Portabel
- Pascademonstrasi, Pemkot Bandung Kebut Bersihkan Vandalisme di Simpang Lima hingga Braga
- Penghimpunan Zakat BAZNAS Garut Turun Jadi Rp13 Miliar, Ini Penyebabnya
- Bukittinggi Ikuti Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik 2026, Sekda Paparkan Komitmen Pemkot
- Satpas Polres Cimahi Pangkas Waktu Tunggu SIM hingga 35 Persen, Layanan Digital Diperkuat
- Bandung Perkuat Siskamling Siaga Bencana, Target Turunkan Risiko Bencana dari 95,15 Jadi 85,15
- Kisah Petugas Damkar Bandung: Berpacu dengan Waktu, Bertaruh Nyawa demi Menyelamatkan Sesama
- Krisis Air Bersih Maros Makin Parah, IPA Pattontongan 54 Hari Berhenti Beroperasi
- Baznas Bandung Himpun Zakat Rp23 Miliar, Farhan Bidik Kontribusi Muzaki Naik Tiga Kali Lipat
