Tambang Ilegal
Patroli Satgas Anti Illegal Mining Polres Solok Selatan Amankan 1 Eskavator Terkait Tambang Ilegal

Foto: Dok. Polres Solok Selatan
Ditemukan satu unit Eskavator ( Alat Berat) merek Sumitomo, di TKP Sungai Induriang Pinti Kayu, Kewalian Pakan Raba'a Timur Kecamatan KPGD Solok Selatan
SOLOK SELATAN, TINGKAP.CO - Hanya berselang 24 jam dari penindakan terhadap kapal lanting oleh Polsek Sangir Batang Hari ( SBH), jajaran Polres Solok Selatan kembali menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas aktivitas penambangan emas ilegal (illegal mining) di wilayah hukumnya.
Kali ini, patroli Satgas Anti Illegal Mining Polres Solok Selatan melakukan operasi di wilayah hukum Polsek Koto Parik Gadang Diateh (KPGD) pada Jumat, (16/05/2025).
Baca juga: Warga Berharap Realisasi SK Himbauan Gubernur Mahyeldi Untuk WPR Tambang Rakyat KPGD Solok Selatan
"Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek KPGD, Iptu Taufik Indra, S.H., M.H., dan didukung oleh Unit Tipidter Satreskrim Polres Solok Selatan di bawah komando Ipda Hengki, S.H., Operas Gencar ini berhasil mengamankan satu unit alat berat eskavator merek Sumitomo yang diduga digunakan untuk aktivitas tambang ilegal.
Patroli dilakukan secara intensif menyusuri aliran Sungai Anduring di Nagari Pakan Rabaa Timur, Kecamatan KPGD. Menurut Kapolres Solok Selatan, AKBP M. Faisal Perdana, S.I.K., operasi ini merupakan bagian dari strategi rutin untuk mencegah dan menindak penambangan tanpa izin yang marak di daerah tersebut.
"Tim melakukan penyisiran menyeluruh di sepanjang aliran sungai Anduring dan berhasil menemukan satu unit eskavator beserta peralatan lainnya yang digunakan untuk menambang secara ilegal," jelas AKBP Faisal.
Saat petugas tiba di lokasi, para pelaku tambang ilegal langsung melarikan diri ke arah hutan, dan meski telah dilakukan pengejaran, mereka belum berhasil diamankan.
Baca juga: Polres Solok Selatan Tangkap 4 Pelaku Penyalahgunaan Ganja di Pauh Duo
Namun, tim Satgas tetap bertindak cepat dengan memusnahkan camp tambang dan barang-barang lain yang ditinggalkan di lokasi. Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar, sebagai upaya pencegahan agar lokasi tersebut tidak kembali digunakan.
Selain itu, polisi juga memasang garis polisi (police line) dan spanduk imbauan bertuliskan Stop Illegal Mining di sekitar lokasi untuk memberikan pesan tegas kepada masyarakat dan pelaku lainnya. Sementara itu, excavator yang ditemukan di lokasi telah diamankan ke Mapolres Solok Selatan sebagai barang bukti guna keperluan penyelidikan lebih lanjut.
"Ini bentuk keseriusan kami dalam menegakkan hukum terhadap para pelaku penambangan ilegal di wilayah Solok Selatan. Kami akan terus melakukan penertiban tanpa kompromi," tegas Kapolres.
Ia menambahkan bahwa Polres Solok Selatan akan terus memperkuat patroli dan operasi bersama polsek jajaran demi menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kerusakan yang ditimbulkan oleh praktik tambang ilegal.
Langkah tegas ini mendapat apresiasi dari masyarakat yang berharap aktivitas ilegal seperti ini segera bisa dihentikan sepenuhnya demi kelestarian alam dan ketertiban hukum di wilayah mereka.
"Melalui tim patroli Satgas Anti Ilegal Mining, kami membuktikan bahwa Polres Solok Selatan serius melakukan penertiban dan akan menindak tegas setiap pertambangan emas ilegal dalam bentuk apapun," pungkas M Faisal.
Saat ini, lanjut Faisal, seluruh barang bukti telah diamankannya di Mahpolres Solok Selatan proses selanjutnya masih tahap penyelidikan terhadap pemilik maupun operator, dan tenaga personil alat berat masih terus dilakukan. "Polres juga mengimbau masyarakat agar segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas serupa di daerah mereka" tutupnya.
Pewarta: Endri Alamsyah
Penyunting: Ghea R
Pengunjung: 187
©2025 tingkap.co
