Tambang Rakyat

Warga Berharap Realisasi SK Himbauan Gubernur Mahyeldi Untuk WPR Tambang Rakyat KPGD Solok Selatan

250517132056-sk-hi.jpg

Foto: Instagram

Gubernur Sumatera Barat, H Mahyeldi Ansharullah

SOLOK SELATAN, TINGKAP.CO -SK (Surat Keputusan) Himbauan Gubernur Sumatera Barat, H Mahyeldi Ansharullah yang diterbitkan pada bulan Januari lalu, menjadi tanda tanya bagi warga pelaku tambang secara tradisional,  di Kabupaten Solok Selatan. Hal ini terekam saat TINGKAP.CO menelusuri daerah tersebut, Kamis (15/05/2025).

Para Penambang emas secara manual atau tradisional khusus Di Kecamatan KPGD (Koto Parik Gadang Diateh), Solok Selatan, selalu mempertanyakan kelanjutan realisasi oleh pemerintah daerah Kabupaten Solok-Selatan, karena saking berharap agar adanya dan bisanya mengantongi Ijin Pertambangan Rakyat berstatus (IPR), oleh pemerintah pusat dari kementerian ESDM.

Harapan masyarakat penambang di Hutan Rakyat, Hutan Ulayat Adat dibukit belahan Barat Solok Selatan pakai alat secara manual ini tepatnya sekitar wilayah Balun, Lompatan, Sungai Ipuah, Kewalian ( Desa ) Pakan Rabaa Tengah, Kecamatan KPGD Koto Parik, Kabupaten Solok Selatan.

Mereka berharap pihak Pemda setempat serius dan sungguh-sungguh mengurus Wilayah Pertambangan Rakyat ( WPR ) karena gubernur Sumbar sudah menerbitkan SK himbauan pada bulan Januari lalu.

Pewarta: Endri Alamsyah
Penyunting: Ghea R
©2025 tingkap.co

Komentar