Lapas Cibinong

Sidak Ombudsman di Lapas Cibinong Temukan Dugaan Hunian Mewah Berkelas "Sultan"

260924222947-sidak.jpg

Foto: Dok. IG Ombudsman

Petugas Lapas Cibinong mencoba menghalangi sidak yang dilakukan Ombudsman RI.

BOGOR, TINGKAP.CO - Ombudsman Republik Indonesia menemukan dugaan keberadaan hunian dengan fasilitas mewah serta celah keamanan dalam inspeksi mendadak (sidak) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (23/9/2026).Temuan tersebut disampaikan Ombudsman dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (24/9/2026).

Anggota Ombudsman RI, Syafrida R. Rasahan, mengatakan timnya sempat mengalami penolakan ketika hendak memasuki area blok hunian warga binaan. Tim Ombudsman telah membawa surat tugas untuk melaksanakan pengawasan pelayanan publik di lapas tersebut.

Meski menghadapi hambatan, tim akhirnya menemukan sejumlah bangunan di sekitar lapas yang diduga digunakan sebagai tempat tinggal warga binaan.

"Kami menemukan beberapa lokasi hunian di sekitar lapas berupa bangunan yang terlihat seperti homestay dan rumah kluster," ujar Syafrida.

Berdasarkan pengamatan Ombudsman, bangunan-bangunan tersebut dilengkapi fasilitas seperti ruang tamu, kamar tidur, televisi, kulkas, meja makan, dan perlengkapan rumah tangga lainnya.
Ombudsman juga menemukan fasilitas kebugaran serta pembangunan simulator golf yang sedang berlangsung di kawasan tersebut.

Diduga Ada Pembayaran untuk Menempati Hunian

Syafrida mengungkapkan, tim Ombudsman sempat bertemu dengan seseorang yang mengaku sebagai warga binaan Lapas Cibinong dan menempati salah satu bangunan tersebut.

Menurut keterangan yang diperoleh secara terbatas, penghuni itu mengaku membayar untuk dapat menempati hunian tersebut. Namun, Ombudsman belum mendapatkan informasi mengenai besaran pembayaran maupun pihak yang menerima uang tersebut karena proses komunikasi terhenti setelah petugas lapas datang.

Ombudsman menegaskan, dugaan tersebut masih memerlukan pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut.

Soroti Celah Keamanan Lapas

Selain dugaan hunian khusus, Ombudsman menemukan celah keamanan berupa akses keluar di bagian belakang bangunan yang tidak terkunci.

Akses tersebut terhubung langsung dengan kawasan hutan bambu dan tempat pembuangan sampah. Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan persoalan keamanan di lingkungan lapas.

Kamar tidur mewah (Foto: IG Ombudsman RI)

Ombudsman juga menyebut terdapat lebih dari 10 bangunan di kawasan tersebut serta sejumlah kendaraan mewah yang terparkir di sekitarnya.

Ombudsman Minta Tindakan Korektif

Ombudsman akan menyampaikan hasil temuan dan rekomendasi tindakan korektif kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas).
Langkah perbaikan yang disoroti antara lain penertiban fasilitas khusus, penguatan pengamanan, serta pemeriksaan lebih lanjut terhadap dugaan penyimpangan tata kelola di Lapas Cibinong.

Ombudsman juga berencana melakukan pemeriksaan lanjutan dalam waktu kurang dari satu bulan untuk memantau pelaksanaan tindakan korektif tersebut.

Sementara itu, Ditjenpas menyatakan akan menindaklanjuti temuan Ombudsman dan memeriksa dugaan pelanggaran yang berkaitan dengan fasilitas khusus maupun tata kelola pemasyarakatan.

Pewarta: Hamada
Penyunting: Dewi Apriatin
Pengunjung: 121
©2026 tingkap.co

Komentar