Perjudian
Judi Tembak Ikan Menjamur di Binjai, APH Dinilai Tutup Mata

Foto: @tingkap/AR Nasution
Lokasi judi tembak ikan, di Jalan Amaluddin, Kelurahan Pekan Binjai, Kecamatan Binjai Kota
BINJAI, TINGKAP.CO - Aktivitas perjudian mesin tembak ikan di Kota Binjai, Sumatera Utara kini makin tak terkendali.
Sejumlah lokasi diduga beroperasi secara terang-terangan, bahkan di tengah pemukiman padat warga. Ironisnya, hingga kini tidak terlihat upaya serius dari Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menutup praktek ilegal ini.
Salah satu lokasi yang mencolok berada di Jalan Amaluddin, Kelurahan Pekan Binjai, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai. Tempat itu disinyalir beroperasi tanpa gangguan, bahkan di sebut-sebut dilindungi oleh oknum tertentu. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran mendalam dari berbagai elemen masyarakat.
Pengamat Sosial sekaligus Ketua LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) Enpro Sumatera Utara, Drs.Wahyu Pranata angkat bicara mengenai fenomena ini. Ia mengecam keras pembiaran yang dilakukan oleh aparat.
"Perjudian tembak ikan ini bukan hanya merusak moral dan ekonomi warga, tapi juga memperlihatkan lemahnya penegakan hukum. Kami menduga ada pembiaran sistematis yang dilakukan oleh oknum, ini harus di selidiki secara serius," ujar Wahyu dengan nada geram.
Wahyu juga menyoroti sikap APH yang dinilai tebang pilih dan tidak berpihak pada kepentingan masyarakat. Ia meminta agar Kapolres Binjai dan jajarannya tidak tutup mata terhadap keberadaan lokasi judi yang semakin menjamur.
Saat dikonfirmasi TINGKAP.CO melalui pesan WhatsApp pada Kamis (22/5/2025), hingga berita ini ditayangkan Kapolres Binjai AKBP Bambang C Utomo belum memberikan tanggapan.
Wahyu menegaskan, jika aparat terus diam, masyarakat akan kehilangan kepercayaan terhadap penegak hukum. Wahyu mendesak agar aparat segera menindak tegas lokasi perjudian tembak ikan yang sangat meresahkan warga.
Pewarta: Abdul Rahman Nasution
Penyunting: Ghea R
Pengunjung: 243
©2025 tingkap.co
