Kekerasan

HMI Cabang Butta Salewangang Maros, Kecam Kekerasan oleh Oknum Polisi Terhadap Kader HMI

250606223633-hmi-c.jpg

Foto: Istimewa

Anggota HMI Cabang Butta Salewangang Maros

MAROS, TINGKAP.CO - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Butta Salewangang Maros secara resmi menyatakan bahwa Kabupaten Maros kini berada dalam kondisi darurat hukum dan krisis kepercayaan terhadap aparat penegak hukum.

Pernyataan ini disampaikan menyusul memburuknya berbagai aspek kehidupan hukum, sosial, dan tata kelola pemerintahan di wilayah tersebut.

HMI menyoroti meningkatnya kejahatan jalanan, lemahnya langkah preventif dari kepolisian, serta dugaan penyimpangan dalam penggunaan dana desa yang melibatkan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (ABDESI), Aparat Penegak Hukum (APH), dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Namun, situasi kian memanas setelah salah satu kader HMI, Miftahul Chair, menjadi korban kekerasan fisik yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Polres Maros. Insiden terjadi setelah Miftahul menyampaikan kritik terbuka terhadap kegiatan penyuluhan hukum yang dilaksanakan di Hotel Gammara Makassar pada 19 - 21 Mei 2025.

"Pemukulan terhadap saudara Miftahul Chair oleh oknum kepolisian adalah bentuk brutalitas aparat yang tidak bisa ditoleransi. Ini merupakan serangan langsung terhadap kebebasan berpendapat dan eksistensi gerakan mahasiswa,"
tegas Hasruli, Ketua Bidang HAM dan Lingkungan Hidup HMI Cabang Butta Salewangang Maros.

HMI menilai kekerasan ini sebagai bagian dari pola represif yang semakin sering menimpa elemen sipil, terutama yang bersikap kritis terhadap kekuasaan.

Kritik Terhadap Program Penyuluhan Hukum ABDESI

Selain kekerasan terhadap kader, HMI juga mengkritik keras kegiatan penyuluhan hukum yang disebut melibatkan sekitar 80 desa, dengan biaya registrasi sebesar Rp4.500.000 per orang dan diikuti oleh empat orang per desa. Kegiatan tersebut dinilai:

Tidak transparan,

Tidak memberi manfaat nyata bagi masyarakat desa,

Sarat kepentingan elite, dan

Diduga merupakan hasil kerja sama tidak sehat antara ABDESI dan Polres Maros.

Dana desa yang semestinya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat justru dialihkan untuk kegiatan yang manfaatnya diragukan.

Tuntutan Resmi HMI Maros

Sebagai respons atas kondisi tersebut, HMI menyampaikan 5 tuntutan resmi:

1. Mendesak Polres Maros menjalankan fungsi dan tugas sesuai konstitusi untuk menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat.

2. Membentuk tim khusus untuk menangani kejahatan jalanan di wilayah rawan.

3. Memberikan klarifikasi terbuka terkait dugaan keterlibatan Polres Maros dalam kegiatan penyuluhan hukum bersama ABDESI.

4. Menertibkan aktivitas usaha ilegal di sektor pertambangan, distribusi rokok ilegal, dan penimbunan solar bersubsidi.

5. Mengusut dan menindak tegas pelaku pemukulan terhadap Miftahul Chair serta menuntut pertanggungjawaban institusional dari Polres Maros.

HMI menyatakan bahwa jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi, maka Kapolres Maros sepatutnya dicopot dari jabatannya atau mengundurkan diri secara terhormat.

"Kami tidak akan tinggal diam melihat pembiaran hukum dan kekerasan terhadap warga. Mahasiswa siap menggalang aksi yang lebih besar untuk membela keadilan dan melawan segala bentuk penindasan di Maros," demikian pernyataan sikap HMI.

Pewarta: Hakim / Harjan
Penyunting: Ghea R
Pengunjung: 1.884
©2025 tingkap.co

Komentar