Curas

Polsek Bahorok Berhasil Amankan Pelaku Pencurian dengan Pemberatan

251005135458-polse.jpg

Foto: Dok. Polsek Bahorok

Pelaku curas berinisial E (24) diamankan pada Kamis, 2 Oktober 2025, di kawasan Simpang Empat Bahorok.

LANGKAT, TINGKAP.CO - Dalam waktu kurang dari 24 jam, Polsek Bahorok, Polres Langkat berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di wilayah Kelurahan Pekan Bahorok, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat.

Pelaku curas berinisial E (24) diamankan pada Kamis, 2 Oktober 2025, sekitar pukul 07.00 WIB di kawasan Simpang Empat Bahorok.

Barang Bukti Disita

Polisi menyita barang bukti berupa 1 unit HP Vivo Y21A, 1 unit HP Vivo Y03T, dan uang tunai sebesar Rp1.100.000 yang diakui pelaku sebagai hasil kejahatan.

 Kapolres Langkat Apresiasi Kinerja Polsek Bahorok
AKBP David Triyo Prasojo, memberikan apresiasi kepada jajaran Polsek Bahorok atas respons cepat dan kerja profesional dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

"Kami berkomitmen untuk terus menjaga rasa aman di tengah masyarakat serta7 menindak tegas setiap pelaku kejahatan yang meresahkan," tegas Kapolres.

Pesan untuk masyarakat,
masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan memastikan keamanan rumah saat ditinggalkan. Jika menemukan kejadian mencurigakan, segera hubungi Call Center 110 atau kantor polisi terdekat. 

Pewarta: Siti Fatimah Hasibuan
Penyunting: Alfen Hoesin
Pengunjung: 197
©2025 tingkap.co

Komentar