Kerjasama
Koordinasi dalam Pelaksanaan Tupoksi, Kejati Jabar Tandatangani Perjanjian Kerjasama dengan PT. Jasamarga

Dok. Penkum Kejati Jabar
Kejati Jabar tandatangani perjanjian kerjasama dengan PT. Jasa Marga Tbk, di Aula R.Soeprapto Kejati Jabar (10/02/26).
BANDUNG, TINGKAP.CO - Kajati Jabar Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H. menandatangani Perjanjian Kerjasama antara Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dengan PT. Jasamarga Tollroad Operator (JMTO), PT. Jasamarga Tollroad Maintenance (JMTM), PT. Jasamarga Related Business (JMRB) dan PT. Jasamarga Jakarta Cikampek Selatan (JJS).
Perjanjian ini berisi tentang Koordinasi dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi (Tupoksi ) yang ditandatangani oleh Direktur Pengembangan Usaha PT. Jasa Marga (Persero) Tbk Ari Respati diselenggarakan di Aula R.Soeprapto Kejati Jabar (10/02/26).
Hadir dalam kegiatan tersebut para Direktur Utama, Direktur Human Capital dan Manajemen Risiko, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko, Direktur Keuangan, SDM dan Umum dan Direktur Keuangan dan Administrasi pada PT Jasamarga, para Asisten, Kabag TU dan para Koordinator beserta para Jaksa Pengacara Negara serta Pejabat Eselon IV pada Kejati Jabar.
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini merupakan langkah konkret dalam mempererat hubungan antara Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dengan PT Jasa Marga (Persero) Tbk beserta anak perusahaanya.
Membuka sambutannya, Kajati menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada kepada PT Jasa Marga (Persero) Tbk, yang telah senantiasa bersepakat menjalin hubungan kerjasama yang lebih terarah dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini merupakan bentuk nyata sinergi antara Kejaksaan Tinggi Jawa Barat sebagai institusi penegak hukum dengan PT Jasamarga (Persero) Tbk sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Strategis dalam Pengusahaan, Pembangunan, Pengoperasian dan Pemeliharaan Jalan Tol serta Sarana Pendukungnya.
Tujuan utama dari kerja sama ini adalah untuk mewujudkan perlindungan hukum dan pendampingan hukum dalam upaya mendukung kelancaran tugas, fungsi, dan kegiatan PT. Jasamarga (Persero) Tbk khususnya dalam mendukung kelancaran operasional, pengelolaan risiko hukum dan keberlanjutan usaha Jasa Marga Group, khususnya di wilayah Jawa Barat.
Oleh karena itu, Kajati berharap Kejati Jabar dengan PT. Jasamarga (Persero) Tbk dapat menjaga dan memelihara hubungan kerja sama yang baik ini guna menciptakan harmonisasi dalam menjalankan pengabdian bagi masyarakat bangsa dan negara yang menjadi tugas, kewajiban dan tanggung jawab kita bersama.
Pewarta: Martin Abidin
Penyunting: Alfen Hoesin
Pengunjung: 57
©2026 tingkap.co
Berita Terkait
- Patroli Blue Light Sat Samapta Polres Langkat Intensif Cegah Geng Motor, Begal dan Balap Liar
- Dasawisma Propinsi Sumbar Nilai Dasawisma Cendrawasi I Bukittinggi
- Wali Kota Ramlan Lepas Calon Haji Bukittinggi 2026 Tercatat 255 Orang
- Bapenda Sosialisasikan PBB, BPHTB hingga Pajak Kendaraan di 14 Kecamatan
- Kadis Dukcapil Maros Memohon Maaf atas Gangguan Layanan Administrasi Kependudukan
- Komisi III DPRD Langkat Tinjau PT Tirta Investama, Dorong Peningkatan Retribusi ABT
- Perumda Air Minum Surya Sembada Kota Surabaya Sajikan Layanan Nyaman untuk Pelanggan
- Hari Kartini 2026, KI Jabar Ajak Perempuan Aktif Manfaatkan Keterbukaan Informasi Publik
- Klien Ryan Permana Sampaikan Dugaan Pelanggaran Oknum Kadis Dihadapan BKPSDM
- Warga Antusias Program BERKELANA Series Hadir di Moncongloe
