Program Wali Kota Surabaya

Pekerjaan Saluran U-Ditch dan Jalan di Jl. Babatan V-D Diduga Asal Pasang

250830203241-layak.jpg

Foto: @tingkap/Nanang SW

Pekerjaan saluran U-Ditch dan jalan Jl. Babatan V-D, Kelurahan Babatan, Kecamatan Wiyung, Surabaya senilai Rp. 300 juta lebih diduga dilaksanakan asal jadi.

SURABAYA, TINGKAP.CO - Pekerjaan pembangunan jalan dan Pemasangan U-Ditch di Jl. Babatan D-V, Kelurahan Babatan, Kecamatan Wiyung, Surabaya diduga sarat masalah teknis.

Paket pekerjaaan yang didanai APBD Kota Surabaya dan bernilai Rp. 302.125.062,00 itu diduga dalam pengerjaannya baik kualitas maupun kuantitas material yang digunakan meragukan.

Fakta-fakta yang berhasil dihimpun TINGKAP.CO di lapangan menunjukkan pengerjaan pemasangan U-Ditch tidak profesional. Tentu tidak sesuai dengan harapan warga. Pemasangan U-Ditch terkesan asal-asalan dan tidak elevasi.

Selain itu, ada sebagian U-Ditch dan penutup saluran terlihat retak dan pecah tapi tetap.dipaksa dipasang. Pemasangan U-Ditch tidak terlihat tarikan benang, dan sela-sela U-Ditch ada beberapa masih renggang. Kondisi ini tentu saja dikhawatirkan air dalam saluran tidak mengalir lancar disebabkan ada lumpur atau pasir yang diatas U-Ditch masuk. Belum lagi tidak melibatkan warga setempat untuk pengerjaannya.

Banyak pihak menduga tidak dipasangnya papan nama proyek di lokasi proyek untuk menutupi berbagai penyimpangan dalam pekerjaan.

Pihak owner  tidak melakukan kontrol yang semestinya. Banyak yang menilai pihak PA (Pengguna Anggaran) maupun PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) harus bertanggung jawab. Pihak Aparat Penegak Hukum (APH) jangan abai dalam menegakkan hukum. Lakukan penyelidikan untuk memperjelas potensi kerugian negaranya.

Program Wali Kota Surabaya POKMAS kelurahan, tidak mengikuti aturan dan arahan Wali Kota dilokasi para pekerja bukan warga setempat atau warga Surabaya melainkan warga diluar kota Surabaya seperti pengakuan salah seorang pekerja.

"Iya mas, kami semua dari kota B dan kerja kami dibayar boromgan seperti yang sudah-sudah. Kami juga ikut penyedia, kalau APD kami pakai kalau ada perintah," tutur pekerja yang gak mau sebut namanya.

Sekretaris Kelurahan Babatan saat hendak dikonfirmasi sedang tidak ada ditempat (Foto: @tingkap/NanangSW)

Dari pengamatan TINGKAP.CO dilapangan, terlihat bahwa paket konstruksi ini yang dikerjakan sekitar awal bulan Agustus, tidak memasang papan nama. Kemudian pekerja tidak menggunakan Alat Pengaman Diri (APD) dan paling vital pemasangan U-Ditch dipasang asal-asalan. Sehingga nampak dilapangan tidak elevasi.

Merujuk dalam LPSE (Amel) 2025 ini, paket pekerjaan saluran di Jalan Babatan V D, Kelurahan Babatan dengan nilai kontrak sebesar Rp 302.125.062,00 tidak mencantumkan nama penyedia. Padahal dalam lapak E-Purchasing menyebutkan tanggal hasil pemilihan dan nomor kontrak 10 Juni.2025. Artinya, pihak PPK maupun Panitia Pengadaan sudah memunculkan nama penyedia.

"Kepada pejabat terkait agar transparan. Sebab, anggaran yang di pergunakan tersebut adalah uang rakyat. Kalau mau buka-bukaan monggo, tolong berkas laporannya yang sudah terealisasi di tunjukkan ke publik. Sebab itu uang rakyat, rakyat juga berhak tahu," ujar salah seorang pegiat anti korupsi kepada TINGKAP.CO.

Dikonfirmasi Lurah Babatan Hertika Vitra Hening, SH, M.Si.melalui pesan WhatsApp (28/8/2025) mengaku sedang istirahat tidak masuk kantor karena sakit. "Silahkan datang ke kantor kelurahan temui sekertaris kelurahan saya masih sakit," pungkasnya.

Sementara Sekretaris Kelurahan Babatan, saat hendak dikonfirmasi di kantornya (29/8/2025), sedang tidak berada di kantornya.

Banyak pihak berharap Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut dugaan ini dengan melakukan sidak penyelidikan. Jangan melewati waktu PHO (Provisional Hand Over) dan massa FHO (Final Hand Over), agar ada efek jera bagi oknum penyelenggara yang menyalahgunakan jabatan dan berpontensi merugikan negara..

Pewarta: Nanang Sigit Wibowo
Penyunting: Alfen Hoesin
Pengunjung: 149
©2025 tingkap.co

Komentar