Rumah Subsidi
95 Persen Rumah Subsidi di Maros Sudah Dihuni, Tertinggi di Sulsel!

@tingkap/Andi Harjan
Bupati Maros, Chaidir Syam bersama beberapa developer.
MAROS, TINGKAP.CO - Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, mencatat prestasi dalam pemanfaatan rumah subsidi. Dari 71 perumahan yang dipantau, sebanyak 724 unit rumah subsidi telah dihuni masyarakat dengan tingkat keterhunian mencapai 95,01 persen.
Capaian tersebut menempatkan Maros sebagai daerah dengan tingkat keterhunian rumah subsidi tertinggi di Sulawesi Selatan. Tingginya angka ini menunjukkan bahwa program penyediaan hunian terjangkau bagi masyarakat mendapat sambutan positif.
Direktur Operasi Pemanfaatan BP Tapera, Muh Naufal Amari, mengapresiasi capaian tersebut saat berkunjung ke Kantor Bupati Maros, Kamis (15/10/2026).
Menurut Naufal, tingginya tingkat keterhunian menjadi indikator bahwa rumah subsidi yang disediakan telah dimanfaatkan masyarakat. Namun, upaya optimalisasi program perumahan tetap membutuhkan sinergi antara pemerintah, pengembang, perbankan, dan berbagai pihak terkait.
Untuk memastikan program perumahan pemerintah tepat sasaran sekaligus meningkatkan transparansi, BP Tapera mewajibkan setiap unit rumah subsidi memasang pelat atau stiker KPR Sejahtera.
"Langkah ini untuk memastikan program perumahan pemerintah tepat sasaran," ujar Naufal.
Selain pemanfaatan hunian, BP Tapera juga mengingatkan pengembang agar memperhatikan kualitas bangunan. Kualitas rumah menjadi faktor penting untuk menjamin kenyamanan penghuni sekaligus mencegah munculnya persoalan hukum di kemudian hari.
Posisi Maros sebagai wilayah penyangga dinilai strategis dalam mendukung penyediaan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), khususnya di kawasan Indonesia Timur.
Di balik tingginya tingkat keterhunian rumah subsidi, pengembangan perumahan di Maros masih menghadapi sejumlah kendala. Salah satu persoalan yang disoroti adalah proses administrasi pertanahan, terutama sertifikasi tanah.
Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) Sulawesi Selatan, Badris Salam, mengungkapkan bahwa persoalan sertifikasi masih menjadi hambatan bagi pengembang, bahkan ketika rumah telah selesai dibangun dan calon pembeli sudah tersedia.
"Sering terjadi rumah sudah berdiri dan pembeli sudah ada, tetapi sertifikatnya tertahan. Selain aturan LP2B, LSD, dan BPHTB, proses sertifikasi tanah masih jadi sandungan utama," ungkap Badris.
Untuk memperluas akses kepemilikan rumah, Badris juga mengusulkan agar jangka waktu angsuran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dapat diperpanjang hingga 40 tahun.
Menurutnya, perpanjangan tenor tersebut diharapkan dapat menekan besaran cicilan bulanan sehingga masyarakat berpenghasilan rendah memiliki peluang lebih besar untuk membeli rumah.
Usulan tersebut menjadi salah satu aspirasi pelaku usaha perumahan dalam mendorong akses hunian yang lebih terjangkau.
Pemkab Maros Siap Permudah Perizinan
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Bupati Maros, Chaidir Syam, menyampaikan apresiasi atas capaian keterhunian rumah subsidi di wilayahnya.
Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Maros berkomitmen memberikan kemudahan perizinan dan memfasilitasi investasi di sektor perumahan.
Pemkab Maros juga siap memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat, perbankan, serta pengembang untuk memperluas penyediaan hunian yang layak dan terjangkau bagi masyarakat.
Dukungan tersebut diharapkan dapat menjaga momentum pembangunan perumahan sekaligus menjawab kebutuhan tempat tinggal masyarakat, khususnya kelompok berpenghasilan rendah.
Sementara itu, Komisioner Bidang Hukum dan Administrasi BP Tapera, Wilson Simatupang, menyebut sektor perumahan di Sulawesi Selatan menunjukkan perkembangan positif.
Pada 2026, target nasional penyaluran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) ditetapkan sebanyak 350 ribu unit.
Untuk Sulawesi Selatan, penyaluran KPR FLPP disebut telah mencapai 76 persen. BP Tapera optimistis capaian tersebut dapat mencapai 100 persen pada November 2026.
Wilson juga mendorong perbankan mitra agar terus mempermudah akses pembiayaan, terutama bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta masyarakat berpenghasilan rendah.
Capaian tersebut turut memperkuat peran Sulawesi Selatan dalam mendukung program perumahan nasional.
Anggota Komite Tapera, Eko Heri Purwanto, berharap Pemerintah Kabupaten Maros terus memberikan kemudahan perizinan dan menciptakan iklim investasi yang kondusif bagi pengembang perumahan.
Dengan tingkat keterhunian mencapai 95,01 persen, Maros diharapkan dapat menjadi contoh dalam mengoptimalkan pemanfaatan rumah subsidi. Ke depan, sinergi pemerintah, perbankan, dan pengembang diharapkan mampu menghadirkan lebih banyak hunian layak, berkualitas, dan terjangkau bagi masyarakat.
Pewarta: Andi Harjan
Penyunting: Dewi Apriatin
Pengunjung: 247
©2026 tingkap.co
Berita Terkait
- 500 Warga Maros Antusias Ikuti Pemeriksaan Kesehatan Gratis, TBC Dideteksi dengan X-Ray Portabel
- Pascademonstrasi, Pemkot Bandung Kebut Bersihkan Vandalisme di Simpang Lima hingga Braga
- Penghimpunan Zakat BAZNAS Garut Turun Jadi Rp13 Miliar, Ini Penyebabnya
- Satpas Polres Cimahi Pangkas Waktu Tunggu SIM hingga 35 Persen, Layanan Digital Diperkuat
- Bandung Perkuat Siskamling Siaga Bencana, Target Turunkan Risiko Bencana dari 95,15 Jadi 85,15
- Kisah Petugas Damkar Bandung: Berpacu dengan Waktu, Bertaruh Nyawa demi Menyelamatkan Sesama
- Krisis Air Bersih Maros Makin Parah, IPA Pattontongan 54 Hari Berhenti Beroperasi
- Baznas Bandung Himpun Zakat Rp23 Miliar, Farhan Bidik Kontribusi Muzaki Naik Tiga Kali Lipat
- 300 Warga Mattoangin Antusias Ikuti Cek Kesehatan Gratis, Ada Layanan Rontgen
- Farhan Gandeng PERSIS, PKL Bandung Didorong Bersertifikat Halal dan Lebih Higienis
