Drainase U-Ditch
Pekerjaan Pemasangan Drainase U-Ditch dan Paving di Jalan Tenggumung Baru Mulya Diduga Asal Jadi

Foto: @tingkap/Nanang SW
Paket pekerjaan pemasangan paving dan U-Ditch di Jl. Tenggumung Baru Mulya IV terkesan asal jadi.
SURABAYA, TINGKAP.CO - Melalui Satuan Kerja (Satker) Kecamatan Semampir merealisasi anggaran bersumber APBD 2025 atau disebut Dana Kelurahan (Dakel) Pembangunan jalan paving baru 3 meter saluran 40.60 di Jalan Tenggumung Baru Mulya IV, RW 09, Surabaya dengan anggaran Rp.618.246.928,00.
Dari Pantauan TINGKAP.CO diduga ada indikasi pelaksanaan menyimpang bahkan diduga pula ilegal karena tidak tercantum kontrak kerja, kalaupun tercantum di pastikan tidak ada nilai kontrak kerja, dan konsultan pengawasan tertera dalam portal dan papan info pekerjaan nama sebagai kewajiban tentang KIP (Keterbukaan Informasi Publik) mengacu pada UU No.14 Tahun 2008.
Dasar Hukum yang Diduga Dilanggar
1. UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Pasal 9 ayat (2): Badan publik wajib menyediakan informasi publik yang berkaitan dengan kegiatan dan anggaran.
Sanksi: Pelanggaran terhadap hak publik untuk tahu dapat dikenai sanksi administratif, bahkan pidana jika disengaja menyembunyikan informasi penggunaan dana publik.
Diketahui Fisik terlaksana seharusnya di bulan Oktober , sedangkan kontrak kerja dan mulai baru dikerjakan penyedia jasa pada bulan November hingga akhir penyelesaian November 2025 kalau dilihat dari tayangan LPSE Surabaya 2025.
Salah satu warga setempat yang tidak mau di sebut namanya, juga ikut mengawasi dan berkomentar ,banyak ditemukan pemasangan U-Ditch diduga tidak sesuai spesifikasi, pemasangan U-Ditch tidak ditarik benang dan waterpass agar pemasangan rata dan presisi, bekas galian tidak dibuang diluar area secara keseluruhan, melainkan sebagian dibuat urug kembali ke sela-sela kanan kiri U-Ditch yang kosong.
"Sangat disayangkan pembangunan yang memakai dana dari pajak rakyat tidak semestinya para penyedia berlaku sesukanya guna maraup untung sebanyak-banyaknya,diatas kewajaran yang berimbas dan dipastikan kwalitas dan kwantitas diragukan,dari tahun ketahun penyedia dikelurahan tetap itu-itu saja dengan nama pemilik perusahaan pemborong yang sama,"ujarnya
Upaya TINGKAP.CO untuk konfirmasi kepada pihak Kelurahan, dalam hal ini Pak Lurah Pegirian melalui pesan singkat WhatsApp dijawab singkat. "Akan kami sampaikan ke pihak proyeknya mas," ucap Lurah, melalui pesan singkat WhatsApp, Senin (24/11/2025).
Harapan dari beberapa masyarakat Jalan Tenggumung Baru Mulya, seharusnya pihak Kelurahan Pegirian turun kelapangan, jangan cuma memantau dari belakang meja aja.
"Untuk itu pihak terkait seperti APH respon cepat melakukan sidak bila pengaduan masyarakat muncul hingga melewati PHO dan masa FHO agar menjadi efek jera," ujarnya lagi.
Pewarta: Nanang Sigit Wibowo
Penyunting: Alfen Hoesin
Pengunjung: 130
©2025 tingkap.co
Berita Terkait
- Surau Balenggek di Tanah Datar Terancam Roboh, Jejak Sejarah Taufik Kiemas dan Puan Maharani Menanti Perhatian
- Perkuat Sinergi dengan Media, Kapolres Mukomuko: Pers Mitra Strategis Polri
- 500 Warga Maros Antusias Ikuti Pemeriksaan Kesehatan Gratis, TBC Dideteksi dengan X-Ray Portabel
- Pascademonstrasi, Pemkot Bandung Kebut Bersihkan Vandalisme di Simpang Lima hingga Braga
- Penghimpunan Zakat BAZNAS Garut Turun Jadi Rp13 Miliar, Ini Penyebabnya
- Bukittinggi Ikuti Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik 2026, Sekda Paparkan Komitmen Pemkot
- Satpas Polres Cimahi Pangkas Waktu Tunggu SIM hingga 35 Persen, Layanan Digital Diperkuat
- Bandung Perkuat Siskamling Siaga Bencana, Target Turunkan Risiko Bencana dari 95,15 Jadi 85,15
- Kisah Petugas Damkar Bandung: Berpacu dengan Waktu, Bertaruh Nyawa demi Menyelamatkan Sesama
- Krisis Air Bersih Maros Makin Parah, IPA Pattontongan 54 Hari Berhenti Beroperasi
