Perlawanan Negara Bagian

Illinois Gugat Pemerintahan Trump Terkait Penempatan Pasukan Garda Nasional di Chicago

251006222155-illin.jpg

Foto: nbcnews

Negara Bagian Illinois mengajukan gugatan pada hari Senin (6/10/2025) dalam upaya untuk mencegah pemerintahan Trump mengerahkan pasukan Garda Nasional yang difederalisasi di jalan-jalan Chicago.

WASHINGTON DC, TINGKAP.CO - Pemerintah Negara Bagian Illinois mengajukan gugatan pada hari Senin (6/10/2025) dalam upaya untuk mencegah pemerintahan Trump mengerahkan pasukan Garda Nasional yang difederalisasi di jalan-jalan Chicago.

Melansir nbcnews, rakyat Amerika Serikat, terlepas dari dimana mereka tinggal, tidak boleh hidup di bawah ancaman pendudukan oleh militer Amerika Serikat.

"Terutama tidak hanya karena kepemimpinan kota atau negara bagian mereka telah kehilangan dukungan presiden," tulis Kantor Jaksa Agung Illinois dalam berkas gugatan tersebut, yang mencantumkan Presiden Donald Trump, Menteri Keamanan Dalam Negeri Kristi Noem, Menteri Pertahanan Pete Hegseth, dan Menteri Angkatan Darat Daniel Driscoll sebagai tergugat.

Tindakan ilegal pemerintahan Trump telah menyebabkan Illinois mengalami kerugian yang serius dan tidak dapat diperbaiki, kata gugatan tersebut.

Gugatan tersebut menuduh bahwa penempatan pasukan federal di Chicago "melanggar kedaulatan Illinois dan hak untuk mengatur diri sendiri".

Semoga tindakan ilegal administrasi Trump tidak tertular ke negara bagian lainnya di AS!

Pewarta: Vero Iskandar (Washington DC)
Penyunting: Ghea R
Pengunjung: 158
©2025 tingkap.co

Komentar