Layanan Kesehatan

Sekda Garut Minta Semua Pengadaan di Puskesmas Dilaksanakan Sesuai Ketentuan

251119172328-sekda.jpg

Foto: @tingkap/Agus Sopian

Sekda H Nurdin Yana menegaskan agar penggunaan anggaran di setiap Puskesmas harus sesuai dengan aturan.

GARUT, TINGKAP.CO - Dalam rangka penggunaan untuk pengadaan barang dan jasa agar dilaksanakan dengan mengikuti aturan, dan regulasi yang ada sesuai peraturan perundang undangan. Khususnya bagi semua Puskesmas yang pada saat ini hadir.

Demikian diungkapkan Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, H. Nurdin Yana kepada TINGKAP.CO, usai menghadiri sekaligus membuka kegiatan sosialisasi pemanfaatan sistem pengadaan barang dan jasa dalam rangka mendorong optimalisasi pengadaan barang dan jasa menuju Garut hebat yang berlangsung di RSUD dr Slamet, Garut, Rabu (19/11/2025).

Atas kehadirannya, lanjut Nurdin Yana, kita ingin menegaskan kepada temen- teman Puskesmas untuk, katakanlah ketentuan sesuai regulasi. "Jadi kita ingin semua pengadaan barang jasa ini mengikuti ketentuan," ujarnya.

"Karena pada hakikatnya, ketentuan itu akan timbul pada kesadaran. Oleh sebab itu tadi kami minta beberapa penomena yang muncul yang sering dilalui puskesmas maka, agar mereka sekarang bisa untuk masuk ke sistem. Spekcibitas daripada BLUD itu tidak bisa dikonotasikan sebagai semaunya. Tetapi sebagai regulasi yang mereka harus patuhi," tandas Nurdin.

"Sehingga RBA (Rencana Belanja Anggaran - red.) yang ditetapkan sudah ada, itu dipatuhi sebaik baiknya. Kemudian perencanaan belanja sudah ditetapkan maka, belanjalah sesuai regulasi dan ketentuan," pintanya.

Pewarta: Agus Sopian
Penyunting: Alfen Hoesin
Pengunjung: 157
©2025 tingkap.co

Komentar