Kunker

Komisi I DPRD Provinsi Sumsel Koordinasi ke KPID DIY Bahas Penguatan Kelembagaan dan Pengawasan Penyiaran di Era Digital

260801043609-komis.jpg

Dok DPRD Sumsel

Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Selatan melaksanakan kunjungan kerja ke Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Daerah Istimewa Yogyakarta.

YOGYAKARTA, TINGKAP.CO - Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Selatan melaksanakan kunjungan kerja ke Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Daerah Istimewa Yogyakarta dalam rangka koordinasi dan sharing informasi mengenai penguatan kelembagaan serta pelaksanaan fungsi pengawasan penyiaran di era digital. Kamis, 30 Juli 2026.

Kunjungan ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman mengenai peran strategis KPID dalam mengawasi lembaga penyiaran di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi dan transformasi digital.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wadah bertukar pengalaman terkait penguatan kelembagaan agar fungsi pengawasan penyiaran dapat berjalan lebih efektif, profesional, dan adaptif terhadap perkembangan media digital.

Dalam pertemuan tersebut, jajaran KPID DIY memaparkan berbagai strategi yang telah diterapkan dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap isi siaran, penegakan regulasi penyiaran, peningkatan literasi media, serta upaya membangun sinergi dengan pemerintah daerah, lembaga penyiaran, dan masyarakat.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Selatan Hj. Meilinda, S.Sos., M.M. menilai pengalaman KPID DIY dapat menjadi referensi dalam memperkuat peran KPID Provinsi Sumatera Selatan, khususnya dalam menghadapi tantangan penyiaran digital yang semakin kompleks.

Melalui koordinasi ini diharapkan tercipta inovasi dan kolaborasi yang mampu meningkatkan kualitas pengawasan penyiaran sekaligus menjaga penyebaran informasi yang sehat, edukatif, dan bertanggung jawab.

Kunjungan kerja ini merupakan bagian dari komitmen DPRD Provinsi Sumatera Selatan dalam mendukung penguatan kelembagaan serta optimalisasi fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan penyiaran, sehingga mampu mengikuti perkembangan teknologi digital tanpa mengabaikan kepentingan publik dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pewarta: Toyo Ciputra
Penyunting: Alfen Hoesin
Pengunjung: 116
©2026 tingkap.co

Komentar