Kunker
Komisi I DPRD Provinsi Sumsel Koordinasi ke KPID DIY Bahas Penguatan Kelembagaan dan Pengawasan Penyiaran di Era Digital

Dok DPRD Sumsel
Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Selatan melaksanakan kunjungan kerja ke Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Daerah Istimewa Yogyakarta.
YOGYAKARTA, TINGKAP.CO - Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Selatan melaksanakan kunjungan kerja ke Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Daerah Istimewa Yogyakarta dalam rangka koordinasi dan sharing informasi mengenai penguatan kelembagaan serta pelaksanaan fungsi pengawasan penyiaran di era digital. Kamis, 30 Juli 2026.
Kunjungan ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman mengenai peran strategis KPID dalam mengawasi lembaga penyiaran di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi dan transformasi digital.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wadah bertukar pengalaman terkait penguatan kelembagaan agar fungsi pengawasan penyiaran dapat berjalan lebih efektif, profesional, dan adaptif terhadap perkembangan media digital.
Dalam pertemuan tersebut, jajaran KPID DIY memaparkan berbagai strategi yang telah diterapkan dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap isi siaran, penegakan regulasi penyiaran, peningkatan literasi media, serta upaya membangun sinergi dengan pemerintah daerah, lembaga penyiaran, dan masyarakat.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Selatan Hj. Meilinda, S.Sos., M.M. menilai pengalaman KPID DIY dapat menjadi referensi dalam memperkuat peran KPID Provinsi Sumatera Selatan, khususnya dalam menghadapi tantangan penyiaran digital yang semakin kompleks.
Melalui koordinasi ini diharapkan tercipta inovasi dan kolaborasi yang mampu meningkatkan kualitas pengawasan penyiaran sekaligus menjaga penyebaran informasi yang sehat, edukatif, dan bertanggung jawab.
Kunjungan kerja ini merupakan bagian dari komitmen DPRD Provinsi Sumatera Selatan dalam mendukung penguatan kelembagaan serta optimalisasi fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan penyiaran, sehingga mampu mengikuti perkembangan teknologi digital tanpa mengabaikan kepentingan publik dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pewarta: Toyo Ciputra
Penyunting: Alfen Hoesin
Pengunjung: 116
©2026 tingkap.co
Berita Terkait
- Perkuat Sinergi dengan Media, Kapolres Mukomuko: Pers Mitra Strategis Polri
- 500 Warga Maros Antusias Ikuti Pemeriksaan Kesehatan Gratis, TBC Dideteksi dengan X-Ray Portabel
- Pascademonstrasi, Pemkot Bandung Kebut Bersihkan Vandalisme di Simpang Lima hingga Braga
- Penghimpunan Zakat BAZNAS Garut Turun Jadi Rp13 Miliar, Ini Penyebabnya
- Bukittinggi Ikuti Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik 2026, Sekda Paparkan Komitmen Pemkot
- Satpas Polres Cimahi Pangkas Waktu Tunggu SIM hingga 35 Persen, Layanan Digital Diperkuat
- Bandung Perkuat Siskamling Siaga Bencana, Target Turunkan Risiko Bencana dari 95,15 Jadi 85,15
- Kisah Petugas Damkar Bandung: Berpacu dengan Waktu, Bertaruh Nyawa demi Menyelamatkan Sesama
- Krisis Air Bersih Maros Makin Parah, IPA Pattontongan 54 Hari Berhenti Beroperasi
- Baznas Bandung Himpun Zakat Rp23 Miliar, Farhan Bidik Kontribusi Muzaki Naik Tiga Kali Lipat
