DPRD Kabupaten Garut
Yusup Musyafa : Tak Ganggu Kinerja Walaupun Setwan Plt, Namun Lebih Ideal Kalau Definitif

Foto: @tingkap/Agus Sopian
Anggota DPRD Kabupaten Garut yang juga Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Garut, Yusup Musyaffa
GARUT, TINGKAP.CO - Anggota DPRD Kabupaten Garut yang juga Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Garut, Yusup Musyaffa, menyoroti kekosongan jabatan Sekretaris DPRD (Setwan) Garut yang hingga kini masih dijabat Pelaksana Tugas (PLT). Menurutnya, perpanjangan status PLT yang berulang kali dilakukan tidak ideal dan perlu segera dituntaskan.
"Belum sepenuhnya beres, masih ada yang kosong terutama yang ketua. Saya berharap segera diundang dan diputuskan, karena PLT itu kan sebenarnya hanya tiga bulan. Tapi ini sudah beberapa kali diperpanjang," ujar Yusup, Senin (22/9/2025).
Ia menuturkan, sesuai aturan, pengangkatan Setwan definitif membutuhkan rekomendasi dari pimpinan DPRD. "Hal itu menjadi salah satu pertimbangan penting bagi bupati dalam melantik pejabat definitif. Tidak bisa sembarangan, harus ada rekomendasi dari pimpinan DPRD. Itu ada di peraturan," jelasnya.
Meski demikian, Yusup mengakui secara teknis tidak ada hambatan berarti dalam kinerja DPRD meskipun jabatan Setwan masih dijabat PLT. Namun ia menilai pejabat definitif tetap lebih ideal agar komunikasi dan pelayanan terhadap DPRD berjalan lebih baik. Saya melihatnya mestinya orang dalam, agar memahami dinamika di dewan yang punya karakteristik masing-masing. "Tugas sekretariat itu melayani dan memfasilitasi, jadi jangan sampai terjadi miskomunikasi," tambahnya.
Selain menyoroti kekosongan jabatan Setwan, Yusup juga menanggapi persoalan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Garut. Ia menyebut, berdasarkan laporan Bupati Garut, masih banyak ASN yang tidak masuk kerja.
"Ini mengkhawatirkan, ternyata jumlahnya cukup banyak. Tapi saya lihat Pak Bupati sudah melakukan upaya dengan digitalisasi, ada aplikasi baru untuk memantau kehadiran ASN setiap hari. Itu langkah konkret untuk perbaikan," ungkapnya.
Yusup mengingatkan para ASN agar menyadari tanggung jawabnya sebagai abdi negara. Menurutnya, proses untuk menjadi ASN sangatlah berat, sehingga setelah lolos seharusnya dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
"Harus sadar dengan amanah yang sudah diberikan. Orang berjuang keras jadi ASN, jadi ketika sudah bekerja ya harus bertanggung jawab. Kalau ada yang tidak hadir, itu merugikan, apalagi masyarakat sudah bayar pajak untuk menggaji mereka," ucap Yusup.
Ia menekankan, pimpinan daerah memiliki kewenangan untuk menegur bahkan memberi sanksi kepada ASN yang abai terhadap tugas. "Idealnya bekerja dengan baik sebagai konsekuensi dari tanggung jawab. Kalau ada oknum yang lalai, ya tugas pimpinan untuk meluruskan," pungkasnya.
Pewarta: Agus Sopian
Penyunting: Alfen Hoesin
Pengunjung: 226
©2025 tingkap.co
Berita Terkait
- Surau Balenggek di Tanah Datar Terancam Roboh, Jejak Sejarah Taufik Kiemas dan Puan Maharani Menanti Perhatian
- Perkuat Sinergi dengan Media, Kapolres Mukomuko: Pers Mitra Strategis Polri
- 500 Warga Maros Antusias Ikuti Pemeriksaan Kesehatan Gratis, TBC Dideteksi dengan X-Ray Portabel
- Pascademonstrasi, Pemkot Bandung Kebut Bersihkan Vandalisme di Simpang Lima hingga Braga
- Penghimpunan Zakat BAZNAS Garut Turun Jadi Rp13 Miliar, Ini Penyebabnya
- Bukittinggi Ikuti Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik 2026, Sekda Paparkan Komitmen Pemkot
- Satpas Polres Cimahi Pangkas Waktu Tunggu SIM hingga 35 Persen, Layanan Digital Diperkuat
- Bandung Perkuat Siskamling Siaga Bencana, Target Turunkan Risiko Bencana dari 95,15 Jadi 85,15
- Kisah Petugas Damkar Bandung: Berpacu dengan Waktu, Bertaruh Nyawa demi Menyelamatkan Sesama
- Krisis Air Bersih Maros Makin Parah, IPA Pattontongan 54 Hari Berhenti Beroperasi
