Pelayanan Publik

Gebyar Pelayanan Publik di MPP Kota Bandung, UMKM: Urus Legalitas Cepat dan Gratis

260924182457-gebya.jpg

Dok. Diskominfo Kota Bandung

BANDUNG, TINGKAP.CO - Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Bandung mendapat kemudahan mengurus berbagai kebutuhan legalitas usaha melalui Gebyar Pelayanan Publik yang digelar di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bandung, Rabu (23/9/2026).

Kegiatan yang digelar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung tersebut merupakan bagian dari rangkaian Hari Jadi ke-216 Kota Bandung (HJKB) sekaligus memperingati HUT ke-4 MPP Kota Bandung.

Beragam layanan dihadirkan secara langsung atau on the spot. Mulai dari pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui SAKEDAP DPMPTSP Kota Bandung dan Sakiceup Boss DPMPTSP Provinsi Jawa Barat, layanan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), sertifikasi halal, hingga berbagai layanan pendukung usaha lainnya.

Layanan tersebut langsung dimanfaatkan sejumlah pelaku UMKM yang ingin melengkapi legalitas usaha mereka.
Salah satunya Rina Andriani, pelaku UMKM katering asal Kecamatan Coblong. Ia datang untuk mengurus NIB sebagai salah satu persyaratan mengembangkan usahanya ke pasar korporasi.

Alhamdulillah pelayanannya bagus dan cepat ya. Saya langsung datang, mengisi pendaftaran, langsung dilayani dan diberikan nomor antrean, ujar Rina.
Menurut Rina, NIB menjadi dokumen penting bagi pelaku UMKM, terutama untuk memenuhi kebutuhan administrasi sebelum melanjutkan proses pengurusan sertifikat halal.

Ia berharap pemerintah tidak hanya memberikan pelatihan, tetapi juga menghadirkan dukungan lain yang dapat membantu UMKM berkembang, termasuk akses tempat usaha dan bantuan yang menunjang produktivitas.

Pengalaman serupa dirasakan Tika Mutiara yang datang untuk memperbarui NIB. Ia mengaku proses pelayanan berlangsung cepat dan tidak dipungut biaya.

"Alhamdulillah di sini cepat, terus gratis juga. Dengan adanya pelayanan kayak gini tuh memudahkan untuk semua para UMKM di Kota Bandung. Semoga program-program kayak gini di-up lagi, jadi semakin banyak lagi," ungkap Tika.

Selain layanan NIB, Gebyar Pelayanan Publik juga dimanfaatkan pelaku UMKM bidang fesyen untuk mengakses layanan HAKI dan mendapatkan informasi mengenai sertifikasi halal.

Yati Sumiyati dan Silfa Epalia Rahmat, pelaku UMKM fesyen dari Kecamatan Coblong, mengaku terbantu dengan layanan tersebut.

Menurut Yati, informasi mengenai sertifikasi halal yang diberikan cukup lengkap dan petugas memberikan respons dengan cepat.

"Adanya pelayanan ini sangat membantu, membantu sekali, karena memang dengan adanya acara ini tuh kita jadi termudahkan untuk pembuatan legalitas itu," ujar Yati.

Ia berharap kegiatan serupa terus digelar sehingga pelaku UMKM semakin mudah mendapatkan layanan legalitas dan informasi yang dibutuhkan untuk mengembangkan usaha.

Tak hanya menyediakan layanan administrasi, Gebyar Pelayanan Publik juga menjadi ruang bagi pelaku UMKM untuk memperkenalkan produk mereka kepada masyarakat.

Kegiatan ini sekaligus memperkuat peran MPP Kota Bandung sebagai pusat layanan terpadu, dengan berbagai kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha dapat diakses dalam satu lokasi.

Bagi pelaku UMKM, kemudahan, kecepatan, dan layanan tanpa biaya menjadi dukungan penting untuk melengkapi legalitas sekaligus membuka peluang pengembangan usaha ke pasar yang lebih luas.

Pewarta: Hamada
Penyunting: Dewi Apriatin
Pengunjung: 108
©2026 tingkap.co

Komentar