Pendapatan Daerah
DPRD Maros Bahas Pajak dan Retribusi: Ikhtiar untuk Kemakmuran Daerah

Foto: Istimewa
Ketua DPRD Maros Muh.Gemilang Pagessa menyerahkan Ranperda ke Wabup Andi Muetazim
MAROS, TINGKAP.CO - Suasana ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Maros pada Jumat (3/10/2025) terasa berbeda. Deretan kursi yang terisi penuh oleh anggota dewan, pejabat pemerintah daerah, hingga Wakil Bupati, seakan menjadi saksi langkah awal perjalanan sebuah rancangan aturan penting: perubahan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Di podium, Ketua DPRD Maros, Muh. Gemilang Pagessa, tampak penuh semangat saat membuka rapat. Suaranya lantang, menekankan bahwa pembahasan ini bukan sekadar formalitas, melainkan upaya mencari jalan agar Maros memiliki pendapatan daerah yang lebih kuat.
"Pembahasan rancangan perda ini sangat penting untuk meningkatkan pendapatan daerah dan mengoptimalkan pengelolaan pajak daerah. Kami berharap agar rancangan perda ini dapat diselesaikan dengan baik dan tepat waktu," ucapnya, disambut anggukan serius para hadirin.
Wakil Bupati Maros, Muetazim Mansyur, turut menegaskan betapa pentingnya rancangan ini. Baginya, pajak dan retribusi bukan sekadar angka dalam laporan, melainkan modal berharga untuk menggerakkan pembangunan.
"Peningkatan pendapatan asli daerah adalah kunci keberhasilan kita dalam mencapai tujuan pembangunan. Dengan adanya peraturan ini, kita ingin melihat kapasitas daerah meningkat, keamanan terjaga, dan tentu saja kesejahteraan masyarakat Maros semakin dirasakan," tutur Muetazim, dengan nada optimistis.
Rapat paripurna itu juga mengupas mekanisme evaluasi oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri. Meski terkesan teknis, namun di baliknya ada harapan besar: memastikan aturan ini benar-benar sejalan dengan kebijakan nasional, sehingga tidak hanya sah secara hukum, tapi juga memberi manfaat nyata.
Di luar ruang rapat, bayangan harapan masyarakat Maros ikut hadir. Para pedagang kecil, pelaku usaha, hingga masyarakat umum, pada akhirnya akan menjadi bagian dari ekosistem pajak dan retribusi yang lebih tertata. Mereka berharap kebijakan baru ini tidak hanya menambah angka pendapatan daerah, tetapi juga kembali kepada rakyat dalam bentuk fasilitas publik, infrastruktur, dan pelayanan yang lebih baik.
Rapat hari itu mungkin hanya satu langkah kecil, namun ia menjadi simbol keseriusan DPRD dan pemerintah daerah dalam menata pondasi ekonomi lokal. Sebab, di balik setiap lembar rancangan perda, ada harapan besar tentang bagaimana Maros kelak bisa semakin maju dan masyarakatnya kian sejahtera.
Pewarta: Hakim / Harjan
Penyunting: Alfen Hoesin
Pengunjung: 563
©2025 tingkap.co
Berita Terkait
- Perkuat Sinergi dengan Media, Kapolres Mukomuko: Pers Mitra Strategis Polri
- 500 Warga Maros Antusias Ikuti Pemeriksaan Kesehatan Gratis, TBC Dideteksi dengan X-Ray Portabel
- Pascademonstrasi, Pemkot Bandung Kebut Bersihkan Vandalisme di Simpang Lima hingga Braga
- Penghimpunan Zakat BAZNAS Garut Turun Jadi Rp13 Miliar, Ini Penyebabnya
- Bukittinggi Ikuti Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik 2026, Sekda Paparkan Komitmen Pemkot
- Satpas Polres Cimahi Pangkas Waktu Tunggu SIM hingga 35 Persen, Layanan Digital Diperkuat
- Bandung Perkuat Siskamling Siaga Bencana, Target Turunkan Risiko Bencana dari 95,15 Jadi 85,15
- Kisah Petugas Damkar Bandung: Berpacu dengan Waktu, Bertaruh Nyawa demi Menyelamatkan Sesama
- Krisis Air Bersih Maros Makin Parah, IPA Pattontongan 54 Hari Berhenti Beroperasi
- Baznas Bandung Himpun Zakat Rp23 Miliar, Farhan Bidik Kontribusi Muzaki Naik Tiga Kali Lipat
