Pansus 13
Raperda Tibum Tranlimas Bahas Tertib Usaha untuk Mencegah Dampak yang Merugikan Warga

Dok. DPRD Kota Bandung
Pansus 13 yang merancang Raperda Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat (3/2/2026)
BANDUNG, TINGKAP.CO - Pansus 13 yang merancang Raperda Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat, melanjutkan pembahasan bersama sejumlah SKPD terkait, di Ruang Rapat Bamus DPRD, Selasa, 3 Februari 2026.
Dalam rapat ini, Pansus 13 mendalami pembahasan terkait Tertib Usaha. Pansus 13 menekankan bahwa Raperda ini bukan untuk melarang usaha, tetapi mengatur dampaknya. Frasa tertib di dalam Raperda ini merujuk pada aturan terkait tempat kegiatan usaha agar tidak menimbulkan dampak merugikan bagi warga seperti kebisingan, parkir liar, jam operasional, atau membuang limbah sisa produksi usaha.
Pansus 13 juga meminta kewenangan Satpol PP Kota Bandung diperkuat untuk menjalankan penindakan terhadap para pelanggar saat peraturan daerah ini berlaku.
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Pansus 13, drg. Maya Himawati, Sp. Orto., Wakil Ketua Pansus, Aan Andi Purnama, S.E., M.M.Inov., diikuti para Anggota Pansus 13 Asep Robin, S.H., M.H., Muhammad Bagja Jaya Wibawa, S.H., Sendi Lukmanulhakim, S.H., Iqbal Mohamad Usman, S.I.P., S.H., M.I.P., Dudy Himawan, S.H., dan H. Agus Andi Setyawan, S.Pd.I.
Dari pihak eksekutif dihadiri Bagian Hukum Setda Kota Bandung, Satpol PP, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian.
Pewarta: Martin Abidin
Penyunting: Ghea R
Pengunjung: 64
©2026 tingkap.co
Berita Terkait
- Surau Balenggek di Tanah Datar Terancam Roboh, Jejak Sejarah Taufik Kiemas dan Puan Maharani Menanti Perhatian
- Perkuat Sinergi dengan Media, Kapolres Mukomuko: Pers Mitra Strategis Polri
- 500 Warga Maros Antusias Ikuti Pemeriksaan Kesehatan Gratis, TBC Dideteksi dengan X-Ray Portabel
- Pascademonstrasi, Pemkot Bandung Kebut Bersihkan Vandalisme di Simpang Lima hingga Braga
- Penghimpunan Zakat BAZNAS Garut Turun Jadi Rp13 Miliar, Ini Penyebabnya
- Bukittinggi Ikuti Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik 2026, Sekda Paparkan Komitmen Pemkot
- Satpas Polres Cimahi Pangkas Waktu Tunggu SIM hingga 35 Persen, Layanan Digital Diperkuat
- Bandung Perkuat Siskamling Siaga Bencana, Target Turunkan Risiko Bencana dari 95,15 Jadi 85,15
- Kisah Petugas Damkar Bandung: Berpacu dengan Waktu, Bertaruh Nyawa demi Menyelamatkan Sesama
- Krisis Air Bersih Maros Makin Parah, IPA Pattontongan 54 Hari Berhenti Beroperasi
