MAPPADECENG
Bupati Maros dan Sekda Sulsel Resmikan Inovasi MAPPADECENG, Perizinan Kini Jemput Bola ke Masyarakat

Foto: Istimewa
Bupati Maros Chaidir Syam saat memberikan sambutan saat meresmikan Inovasi MAPPADECENG
MAROS, TINGKAP.CO - Pemerintah Kabupaten Maros terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Salah satu terobosan terbaru diwujudkan melalui peluncuran program MAPPADECENG (Model Akselerasi Pelayanan Perizinan Afirmatif dan Cemerlang) yang diresmikan langsung oleh Bupati Maros, Dr. H. A. S. Chaidir Syam, S.IP, bersama Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. H. Jufri Rahman, M.Si, di Mall Pelayanan Publik (MPP) Maros, Kamis (11/6/2026).
Program yang digagas Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Maros, Nuryadi, S.Sos., M.AP, ini menjadi langkah nyata transformasi pelayanan perizinan dari sistem pasif-administratif menjadi pelayanan aktif-partisipatif melalui konsep jemput bola.
Melalui MAPPADECENG, petugas tidak lagi hanya menunggu masyarakat datang ke kantor untuk mengurus perizinan.
Sebaliknya, pemerintah akan hadir langsung di tengah masyarakat guna memberikan pendampingan, sosialisasi, serta membantu proses pengurusan legalitas usaha, khususnya bagi pelaku UMKM.
Dalam sambutannya, Bupati Maros mengapresiasi inovasi tersebut karena dinilai mampu menjawab kebutuhan masyarakat akan layanan yang cepat, mudah, dan transparan.
"Transformasi pelayanan harus terus dilakukan agar masyarakat memperoleh pelayanan yang semakin berkualitas dan mudah diakses," ujarnya.
Sementara itu, Sekda Sulsel Jufri Rahman menyatakan dukungannya terhadap implementasi MAPPADECENG sebagai inovasi yang sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Kepala DPMPTSP Maros, Nuryadi, menjelaskan bahwa program ini dirancang untuk mengatasi berbagai kendala yang selama ini dihadapi pelaku usaha, mulai dari keterbatasan akses informasi, jarak pelayanan, hingga rendahnya pemahaman terhadap sistem perizinan berbasis digital.
Melalui MAPPADECENG, pemerintah hadir lebih dekat kepada masyarakat. Kami ingin memastikan seluruh pelaku usaha memperoleh akses layanan perizinan yang mudah, cepat, transparan, dan berkualitas, tegasnya.
Peluncuran program tersebut turut dihadiri Wakapolres Maros, perwakilan Kodim 1422 Maros, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Yayasan Bhakti, Forum Disabilitas Maros, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya. Hadir pula Camat Maros Baru dan Camat Bontoa yang ditetapkan sebagai lokasi percontohan (piloting) awal pelaksanaan MAPPADECENG sebelum diperluas ke seluruh wilayah Kabupaten Maros.
Selain mempermudah pengurusan perizinan, program ini diharapkan mampu meningkatkan jumlah usaha yang memiliki legalitas resmi, memperkuat iklim investasi daerah, serta mendorong pertumbuhan UMKM yang lebih berdaya saing.
Peluncuran MAPPADECENG menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Maros dalam menghadirkan pelayanan publik yang responsif, inklusif, dan berkelanjutan.
Dengan semangat mappadeceng atau membuat lebih baik, inovasi ini diharapkan menjadi motor penggerak terciptanya pelayanan prima yang benar-benar hadir dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Pewarta: Muhammad Hakim
Penyunting: Alfen Hoesin
Pengunjung: 51
©2026 tingkap.co
Berita Terkait
- Andra Soni Dukung Target Kredit Rp400 Triliun, UMKM Banten Didorong Lebih Produktif
- DPRD Langkat Tetapkan 13 Ranperda 2027, Atur Pilkades hingga Perlindungan Tenaga Kerja Lokal
- Kemarau Mengancam Pasokan Air, Bupati Mojokerto Salurkan 84 Tangki Air Bersih untuk Warga
- Surau Balenggek di Tanah Datar Terancam Roboh, Jejak Sejarah Taufik Kiemas dan Puan Maharani Menanti Perhatian
- Perkuat Sinergi dengan Media, Kapolres Mukomuko: Pers Mitra Strategis Polri
- 500 Warga Maros Antusias Ikuti Pemeriksaan Kesehatan Gratis, TBC Dideteksi dengan X-Ray Portabel
- Pascademonstrasi, Pemkot Bandung Kebut Bersihkan Vandalisme di Simpang Lima hingga Braga
- Penghimpunan Zakat BAZNAS Garut Turun Jadi Rp13 Miliar, Ini Penyebabnya
- Bukittinggi Ikuti Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik 2026, Sekda Paparkan Komitmen Pemkot
- Satpas Polres Cimahi Pangkas Waktu Tunggu SIM hingga 35 Persen, Layanan Digital Diperkuat
