Narkoba

Operasi Senyap Polres Langkat: 42 Tersangka Narkoba Diringkus dalam Sebulan

250605161822-opera.jpg

Foto: Dok. Polres Langkat

Dari tangan para pelaku, polisi menyita 61,02 gram sabu, 20 butir ekstasi, dan lebih dari dua kilogram ganja tepatnya 2.295,52 gram.

LANGKAT, TINGKAP.CO - Polres Langkat dalam diam yang tajam dan langkah tanpa suara, menggerakan Operasinya. Bukan dengan gegap gempita, tapi dengan presisi. Dibalik rimbun ladang sawit dan gang gang sempit di wilayah Langkat, satu persatu titik gelap peredaran narkoba di bongkar. Hasilnya mencengangkan, selama bulan Mei 2025 saja 32 kasus narkotika behasil diungkap dengan 42 tersangka di tangkap.

Polres Langkat menyatakan komitmennya untuk menelusuri jejak jaringan hingga akar-akarnya. Upaya ini bukan tujuan akhir, melainkan awal dari serangkaian penindakan yang lebih luas, Kamis (5/6/2025).

Polisi menyita dari tangan pelaku, 61,02 gram sabu, 20 butir ekstasi, dan lebih dari dua kilogram ganja tepatnya 2.295,52 gram. Tak semua kasus besar lahir dari operasi besar besaran. Sebagian di buka lewat patroli senyap dan kerja intelijen yang senantiasa bergerak.

Dari 42 tersangka, 38 diantaranya laki-laki, sisanya perempuan. Sebagian diduga kuat terhubung dengan jaringan yang lebih besar. Penyelidikan masih terus bergulir. Tak ada ruang untuk puas apalagi untuk berhenti.

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, saat diwawancarai mengatakan bahwa Polri tidak main main. "Ini bukan sekadar angka. Ini adalah bukti keseriusan kami dalam membersihkan Langkat dari ancaman narkotika," kata nya.

"Langkah tegas ini muncul ditengah berbagai sorotan. Sebagaian pihak mempertanyakan efektivitas pemberantasan narkoba. " Silahkan masyarakat menilai.Tapi kami bekerja berdasarkan fakta dan data, bukan opini. Ini bukan soal pencitraan, ini penegakan hukum yang serius," tegas nya.

Pewarta: Siti Fatimah Hasibuan
Penyunting: Ghea R
Pengunjung: 126
©2025 tingkap.co

Komentar