BBM Bersubsidi

Lidik Pro Maros Desak Kapolres Copot Kanit Tipidter Terkait Kasus BBM Ilegal

250623192828-lidik.jpg

Foto: Istimewa

Ketua LidikPro Maros, Ismar SH.

MAROS, TINGKAP.CO - Sorotan terhadap maraknya aktivitas dan peredaran BBM bersubsidi jenis solar tanpa izin di Kabupaten Maros kian memanas. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lidik Pro Maros mendesak Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya, untuk segera mencopot Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu (Kanit Tipidter) Ipda Wawan yang dinilai gagal menangani persoalan tersebut secara serius.

Ketua LSM Lidik Pro Maros, Ismar, menyampaikan kekecewaannya atas lemahnya penegakan hukum terhadap kasus-kasus penyalahgunaan BBM subsidi yang telah lama menjadi perhatian masyarakat. Ia menilai, pembiaran ini telah mencederai kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

"Sudah banyak temuan di lapangan dan laporan masyarakat yang tidak ditindaklanjuti secara serius. Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya, harus mengevaluasi, bahkan mencopot Kanit Tipidter Wawan bila perlu," ujar Ismar saat memberikan keterangan kepada media, Minggu (23/6/2025).

Ismar menambahkan, aktivitas distribusi solar subsidi secara ilegal sudah berlangsung cukup lama di sejumlah wilayah Kabupaten Maros, namun hingga kini belum ada tindakan tegas yang dilakukan aparat penegak hukum.

"Jangan sampai publik menilai ada pembiaran atau bahkan dugaan keterlibatan oknum. Kapolres harus bersikap tegas. Ini soal wibawa penegakan hukum," tegasnya.

Desakan ini juga diperkuat dengan ketidakkonsistenan penanganan kasus BBM ilegal sebelumnya yang sempat mencuat ke publik, terutama dalam kasus tersangka berinisial IM. Status hukum IM disebut-sebut sempat simpang siur, antara ditahan dan diamankan, tanpa kejelasan lebih lanjut mengenai proses hukumnya.

Hingga berita ini diturunkan, Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya belum memberikan pernyataan resmi mengenai perkembangan penanganan kasus tersebut, termasuk soal status IM.

Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait surat penetapan tersangka, Kanit Tipidter Ipda Wawan hanya memberikan keterangan singkat melalui pesan WhatsApp. Ada, tulisnya tanpa penjelasan lebih lanjut.

Pewarta: Hakim / Harjan
Penyunting: Ghea R
Pengunjung: 202
©2025 tingkap.co

Komentar