Restorative Justice
Lidik Pro Maros Apresiasi Polsek Lau Selesaikan Konflik Warga Lewat Restorative Justice

Foto: Istimewa
Kedua orang tua korban dan pelaku menandatangani kesepakatan damai.
MAROS, TINGKAP.CO - Lembaga Investigasi Mendidik Pro Rakyat Nusantara (Lidik Pro) Kabupaten Maros menyampaikan apresiasi tinggi terhadap langkah humanis yang ditempuh oleh jajaran Polsek Lau dalam menangani konflik antarwarga melalui pendekatan Restorative Justice (RJ).
Pendekatan ini dinilai sebagai bentuk penyelesaian sengketa yang lebih bermartabat dan berkeadilan sosial.
Ucapan terima kasih dan penghargaan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Lidik Pro Maros, Ismar, kepada Kanit Reskrim beserta tim penyidik Polsek Lau atas keberhasilan mereka memfasilitasi proses RJ antara pihak-pihak yang terlibat dalam pertikaian.
Menurut Ismar, pendekatan ini sangat membantu masyarakat menyelesaikan permasalahan tanpa harus melalui proses hukum formal yang panjang dan melelahkan.
"Restorative Justice merupakan program unggulan Polri yang mengedepankan pemulihan hubungan sosial yang rusak akibat tindak pidana. Pendekatan ini lebih menitikberatkan pada keadilan yang memulihkan, bukan semata penghukuman. Semua pihakkorban, pelaku, dan masyarakatdilibatkan untuk mencari solusi yang adil dan berimbang," ujar Ismar, Rabu (25/06/2025).
Kasus yang diselesaikan melalui pendekatan RJ tersebut merupakan insiden pertikaian yang melibatkan kekerasan terhadap orang maupun barang, yang dikategorikan sebagai tindak penganiayaan atau turut serta dalam kekerasan. Peristiwa itu terjadi di Jalan Poros Maros-Pangkep, tepatnya di Lingkungan Allepolea, Kecamatan Lau, Kabupaten Maros.
Ismar menambahkan bahwa pendekatan seperti ini sangat dibutuhkan di tengah masyarakat yang kerap kali diwarnai oleh konflik horizontal. Ia berharap metode RJ bisa menjadi solusi utama dalam penyelesaian berbagai persoalan sosial.
"Kami mengapresiasi langkah bijak dan penuh empati dari jajaran Polsek Lau. Semoga pendekatan seperti ini dapat terus diterapkan dan menjadi bagian dari sistem penyelesaian konflik sosial yang lebih humanis di masyarakat," pungkasnya.
Langkah yang diambil Polsek Lau ini menjadi bukti nyata peran aktif kepolisian dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban dengan mengedepankan nilai-nilai keadilan restoratif, demi terciptanya masyarakat yang lebih harmonis.
Pewarta: Hakim / Harjan
Penyunting: Ghea R
Pengunjung: 168
©2025 tingkap.co
