Penyidikan

Polresta Bukittinggi Masih Lanjutkan Penyidikan Temuan Bayi Perempuan Yang Termutilasi

251028170504-polre.jpg

Foto: @tingkap/Syahyetti Syamra

Kapolresta Bukittinggi, Kombes Pol. Ruly Indra Wijayanto, S.I.K., M.Si., penyidik masih menunggu hasil lengkap dari visum et repertum untuk memperkuat proses hukum.

BUKITTINGGI, TINGKAP.CO - Jajaran penegak hukum Polresta Bukittinggi masih melanjutkan penyelidikan kasus penemuan bayi perempuan yang tidak bernyawa dengan tubuh terpotong tiga bagian di pinggir Ngarai Bukittinggi, Sumatera Barat.

Hasil visum sementara menyebutkan, bayi yang tidak berdosa meninggal dunia akibat gagal napas.

Tim medis dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Achmad Mochtar Bukittinggi melakukan otopsi lanjutan untuk memastikan penyebab kematian dan kondisi bayi saat dilahirkan oleh ibu nya.

Pihak Polresta telah menetapkan ibu bayi, LRS alias IC (21), tersangka utama, namun tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain atas peristiwa miris yang terjadi.

Kapolresta Bukittinggi, Kombes Pol. Ruly Indra Wijayanto, S.I.K., M.Si., penyidik masih menunggu hasil lengkap dari visum et repertum untuk memperkuat proses hukum.

"Alhamdulillah kita sudah mendapatkan titik terang dari pelakunya, kita sudah mengamankan terduga pelaku dan sudah mulai meminta keterangan. Untuk sementara kita masih menunggu dari hasil visum terhadap jenazah bayi yang kita temukan kemarin, dan hasilnya akan kita gunakan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Terhadap kejiwaan terduga pelaku juga masih akan kita dalami," jelas Kapolres .

Pemeriksaan terhadap tersangka dilakukan di ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bukittinggi, Senin (27/10/2025). Dari hasil pemeriksaan, IC mengaku melahirkan bayi di toilet rumahnya Kamis pagi, 23 Oktober 2025, pukul 06.00 WIB. Bayi hasil hubungan di luar nikah, bayi sempat menangis sesaat setelah lahir, tetapi jatuh ke dalam kloset jongkok. Dalam kondisi panik, tersangka menyiram bayinya hingga tak bernyawa.

Karena jasad bayi tidak muat dibuang melalui lubang kloset, IC kemudian memotong plasenta, membungkus tubuh bayi dengan daster yang ia kenakan, dan memasukkannya ke kantong plastik. Sore harinya, ia membuang bungkusan berisi jasad bayi ke pinggir ngarai di samping rumahnya, di Kelurahan Bukik Cangang Kayu Ramang, Kecamatan Guguk Panjang .

Dua hari kemudian, Sabtu pagi, 25 Oktober 2025, warga setempat dikejutkan oleh temuan potongan tubuh bayi yang dibawa anjing. Ada warga yang pagi itu membuka jendela belakang dan melihat anjing sedang menggigit kaki bayi. Awalnya dikira boneka, tapi setelah dilihat lebih dekat ternyata potongan tubuh bayi bagian pinggang dan kedua kaki, kata Ketua RW 2 Bukik Cangang, Yunaldi Pitok.

Warga kemudian melapor ke polisi dan segera datang ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Dalam pencarian di sekitar lereng ngarai, polisi menemukan potongan tubuh lain berupa kepala dan tangan kiri. Potongan tubuh bayi dibawa ke RSUD Dr. Achmad Mochtar untuk keperluan visum.

Dokter Spesialis Forensik RSUD Dr. Achmad Mochtar, dr. Rosmawaty, M.Ked (For)., Sp.FM, menjelaskan hasil pemeriksaan awal menunjukkan adanya tanda-tanda gagal napas sebagai penyebab kematian.

"Bayinya sudah tidak utuh, badannya tidak ada, tinggal kepala sama tangan sebelah kiri serta pinggang dan kedua kaki. Jenis kelaminnya perempuan. Penyebab kematiannya kalau dari bibir kita lihat matinya karena gagal nafas," ujar dr. Rosmawaty.

Polisi masih menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang mengetahui atau membantu tersangka. Berdasarkan keterangan warga, beberapa hari sebelum kejadian, keluarga tersangka diketahui membeli popok bayi dan pisau cutter di warung. Barang tersebut diduga digunakan untuk memotong plasenta setelah tersangka melahirkan.

Hingga Senin siang, polisi masih melakukan pencarian terhadap potongan tubuh bayi berupa badan dan tangan kanan yang belum ditemukan.

Kasus miris menyisakan duka mendalam bagi masyarakat Bukittinggi dan menyoroti pentingnya perhatian sosial terhadap perempuan yang menghadapi kehamilan di luar nikah.

Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Bukittinggi diharapkan hadir ditengah masyarakat untuk memberikan pendampingan dan bantuan psikologis terhadap warga yang hamil diluar nikah, serta mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak.

Pewarta: Syahyetti Syamra
Penyunting: Alfen Hoesin
Pengunjung: 220
©2025 tingkap.co

Komentar