Narkoba

Polsek Salapian Ungkap Kasus Narkotika, Satu Orang Di Amankan Bersama Barang Bukti

251123132607-polse.jpg

Foto: Dok.Polres Langkat

Seorang pria berinisial MAULANA alias LANA (37), warga Dusun I Desa Namotongan, Kecamatan Kutambaru, Kabupaten Langkat, ditangkap pada Sabtu malam, 22 November 2025, sekira pukul 23.00 WIB, bersama sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu.

LANGKAT, TINGKAP.CO - Polsek Salapian, Polres Langkat, Polda Sumut, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria bernama MAULANA alias LANA (37), warga Dusun I Desa Namotongan, Kecamatan Kutambaru, Kabupaten Langkat, ditangkap pada Sabtu malam, 22 November 2025, sekira pukul 23.00 WIB, bersama sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang dapat dipercaya, disampaikan pada pukul 21.00 WIB kepada Kapolsek Salapian IPTU M.K. BIMA PRAKASA, S.Tr.K, mengenai sebuah rumah di Dusun I Desa Namotongan yang kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim IPTU BUJUR H. SIANTURI, S.E., beserta Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan.

Setibanya di lokasi pada pukul 23.00 WIB, tim melakukan pemantauan dan menemukan seorang pria sedang menggunakan narkotika di dalam rumah. Pelaku langsung diamankan dan diketahui bernama MAULANA, Lk, 37 tahun.

Selanjutnya, tim melakukan penggeledahan di lokasi dengan didampingi Kepala Dusun I, Supomo, dan menemukan sejumlah barang bukti yang berada di sekitar pelaku.

Pelaku bernama Maulana (37). (Foto: Polres Langkat)

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:- 6 klip plastik kecil berisi sabu dengan berat brutto 1,26 gram 12 klip plastik bening kosong ukuran kecil 2 klip plastik bening kosong ukuran besar,1 buah timbangan elektrik,1 alat hisap (bong),1 kaca pirex, 2 mancis warna hijau dan biru, 1 bungkus rokok merek Englishman warna merah, uang tunai Rp 90.000

Kapolsek Salapian IPTU M.K. BIMA PRAKASA, S.Tr.K. mengatakan bahwa keberhasilan ungkap kasus ini tidak terlepas dari dukungan masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

"Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku pengedar maupun pengguna narkotika di Kabupaten Langkat," tegasnya.

Kapolres Langkat AKBP DAVID TRIYO PRASOJO, SH, SIK, MSi., melalui Kapolsek Salapian, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Langkat.

"Polres Langkat bersama jajaran Polsek siap membersihkan wilayah ini dari bahaya narkoba. Ini komitmen kami dan akan terus kami wujudkan," tambahnya.

Dengan adanya penindakan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku penyalahgunaan narkotika sekaligus menjaga generasi muda dari ancaman narkoba.

Pewarta: Siti Fatimah Hasibuan
Penyunting: Alfen Hoesin
Pengunjung: 215
©2025 tingkap.co

Komentar