Anti Korupsi
Camat Moncongloe Ikuti Rakor Pembentukan Percontohan Kabupaten Anti Korupsi di Maros

Foto: Istimewa
Camat Moncongloe, Suhartini, SE., MM., mengikuti Rakor Pembentukan Percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi Kabupaten Maros yang digelar di Ruang Pola Kantor Bupati Maros, Rabu (04/02/2026).
MAROS, TINGKAP.CO - Camat Moncongloe, Suhartini, SE., MM., mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pembentukan Percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi Kabupaten Maros yang digelar di Ruang Pola Kantor Bupati Maros, Rabu (04/02/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari program pembentukan percontohan Kabupaten dan Kota Antikorupsi yang dilaksanakan oleh Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Program tersebut berfokus pada upaya pencegahan korupsi melalui penanaman nilai-nilai integritas sejak dini serta pelibatan aktif masyarakat dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
Rapat koordinasi ini dihadiri langsung oleh Bupati Maros, Dr. H.A.S. Chaidir Syam, S.IP., MH., Sekretaris Daerah Kabupaten Maros, A. Davied Syamsuddin, S.STP., M.Si., serta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Maros.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Maros berkomitmen memperkuat langkah pencegahan korupsi dengan membangun sistem pemerintahan yang berintegritas serta mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan pelayanan publik.
Program pembentukan percontohan Kabupaten dan Kota Antikorupsi diharapkan menjadi langkah nyata dalam membangun fondasi yang kuat untuk pemberantasan korupsi, sekaligus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Pewarta: Andi Harjan
Penyunting: Ghea R
Pengunjung: 88
©2026 tingkap.co
Berita Terkait
- KPK Temukan Perhiasan Diduga Emas dan Uang Asing Saat Geledah BPN Jatim
- Ada yang Perlu Dibongkar dalam Kasus PT BDS, Kemana Aliran Uang Vendor?
- Vita Theresia Desak JPU Hadirkan Dadang Supriatna Sebelum Masa Sidang Berakhir
- Kedok "Jasa" SPJ dan SIPLAH, 2 Staf Disdik Banyuasin Ditangkap Polda Sumsel
- KPK Tahan 4 dari 5 Tersangka Korupsi Pengadaan Placement Iklan BJB
- Kasus APJ/PJU Dishub Jabar Senilai Rp. 459 Miliar, Bias di Ranah Kejati Jabar ?
- Sidang Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Kabupaten Bekasi Kembali Digelar
- LSM PMPR Demo Pemkot Bandung, Gelar Teatrikal Sembelih Babi Hutan Simbolkan Koruptor
- Abdul Haris : Soal TGR di Disdik Kabupaten Kuningan Berpotensi Menjadi "Bom Waktu"
- Diduga Ada Sindikat "APBN Bodong" untuk SD di Garut, Siapa Dibalik Semua Ini ?
