Ijazah Jokowi

Jokowi Pamerkan Ijazah SD hingga UGM di Ruang Sidang, Roy Suryo Hadir Menyaksikan

261105132321-jokow.jpg

Foto: CNBC Indonesia

Atas izin majelis hakim, Jokowi memperlihatkan ijazah S1 UGM miliknya dihadapan pengunjung sidang di PN Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).

JAKARTA, TINGKAP.CO - Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), memperlihatkan ijazah pendidikannya mulai dari tingkat sekolah dasar (SD) hingga perguruan tinggi di hadapan majelis hakim, Roy Suryo, serta pengunjung sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, (5/11/2026).

Momen tersebut terjadi saat Jokowi memberikan kesaksian dalam persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu yang menyeret sejumlah pihak.

Sebelumnya, jaksa penuntut umum telah memperlihatkan ijazah Jokowi sebagai barang bukti di hadapan majelis hakim. Setelah itu, Jokowi meminta izin kepada hakim untuk menunjukkan langsung dokumen pendidikan tersebut kepada para pengunjung sidang.

"Kalau diperkenankan, saya mau menunjukkan kepada pengunjung juga, Yang Mulia. Karena saya sudah berjanji untuk menunjukkan ijazah dari SD, SMP, SMA, dan ijazah S1 saya. Mohon Yang Mulia," ujar Jokowi di ruang sidang.

Majelis hakim kemudian memberikan izin. Jokowi pun berdiri, membalikkan badan, dan memperlihatkan satu per satu ijazahnya kepada pengunjung sidang, termasuk awak media yang hadir.

Setelah memperlihatkan dokumen tersebut kepada pengunjung, Jokowi kembali menunjukkan ijazahnya di hadapan majelis hakim sebelum kembali duduk di kursi persidangan.

Dalam persidangan tersebut, Jokowi juga membeberkan perjalanan pendidikannya sejak tingkat SD hingga menyelesaikan pendidikan sarjana di Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta.

Jokowi menjelaskan, pendidikan dasarnya ditempuh di SD Negeri Nomor 111 Kota Surakarta. Setelah itu, ia melanjutkan ke SMP Negeri 1 Surakarta dan SMA Negeri 6 Surakarta.

"Jadi dimulai dari SD, SD saya di SD Negeri Nomor 111 Kota Surakarta. Kemudian SMP di SMP Negeri 1 Kota Surakarta, kemudian SMA di SMA Negeri 6 Kota Surakarta," kata Jokowi di hadapan majelis hakim.

Usai menyelesaikan pendidikan menengah, Jokowi melanjutkan kuliah di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, hingga meraih gelar sarjana.

Dalam kesaksiannya, Jokowi juga menyampaikan keberatan atas kesimpulan Roy Suryo yang menyebut ijazahnya palsu. Menurut Jokowi, kesimpulan tersebut dinilai tidak berdasar karena Roy Suryo belum pernah melihat langsung ijazah aslinya.

"Keberatan semuanya, Yang Mulia. Wong melihat ijazah aslinya aja belum pernah kok sudah bisa menyimpulkan ijazah palsu gimana. Saya itu kadang-kadang nggak ngerti logika berpikirnya seperti apa," ujar Jokowi.

Persidangan tersebut menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan polemik keaslian ijazah pendidikan Jokowi yang selama ini menjadi perbincangan.

Pewarta: Dewi Apriatin
Penyunting: Alfen Hoesin
Pengunjung: 211
©2026 tingkap.co

Komentar