Buronan
Diburu Tim Tabur Kejati Jabar, Terpidana Kasus Kekerasan Anak Ditangkap di Jakarta

@tingkap/Alfen Hoesin
Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Jalan LRE Martadinata, Bandung.
BANDUNG, TINGKAP.CO - Pelarian Syukrizar bin Zaenudin (alm.), terpidana kasus kekerasan terhadap anak, akhirnya berakhir. Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi berhasil mengamankannya di kawasan Pasar Senen, Jakarta Pusat, Kamis (29/10/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.
Penangkapan tersebut merupakan hasil koordinasi dan kerja sama antara Kejati Jawa Barat dan Kejari Cimahi dalam menindaklanjuti permohonan bantuan pencarian terhadap terpidana yang masuk dalam daftar buronan.
Syukrizar merupakan terpidana perkara kekerasan terhadap anak yang telah dijatuhi hukuman 11 bulan penjara berdasarkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Bandung Nomor 880/Pid.Sus/2025/PN Blb tertanggal 9 Oktober 2025.
Putusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah sehingga terpidana wajib menjalani hukuman sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Setelah berhasil diamankan di Pasar Senen, Syukrizar langsung dibawa ke Cimahi untuk menjalani proses lebih lanjut.
Pada Jumat (30/10/2026), terpidana menjalani pemeriksaan kesehatan di Klinik Dr. Nur Cimahi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kondisinya dinyatakan sehat.
Selanjutnya, sekitar pukul 11.00 WIB, Syukrizar diserahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banceuy untuk menjalani hukuman penjara selama 11 bulan sebagaimana putusan pengadilan.
Keberhasilan penangkapan ini menjadi bagian dari upaya Kejaksaan dalam memastikan setiap putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dapat dilaksanakan.
Melalui program Tangkap Buronan (Tabur), Kejaksaan terus melakukan pencarian dan penindakan terhadap para terpidana yang belum menjalani hukuman, sebagai bentuk komitmen menegakkan kepastian hukum.
Pewarta: Hamada
Penyunting: Dewi Apriatin
Pengunjung: 191
©2026 tingkap.co
Berita Terkait
- Cegah Longsor di Bibir Ngarai, Kapolresta Bukittinggi Tanam Pohon Lewat Program Green Policing
- Bukittinggi Masuk 5 Besar Keterbukaan Informasi Publik Sumbar, Ramlan Nurmatias Targetkan Predikat Terbaik
- Kapolda Bengkulu Warning Polisi Jangan Jadi Beking Tambang Ilegal, Personel Polres Mukomuko Dapat Hadiah Umrah
- Farhan Siapkan Strategi Besar, UMKM Bandung Didorong Naik Kelas dan Tembus Pasar Ekspor
- Ekonomi Jabar Melesat 5,89 Persen, Kalahkan Pertumbuhan Nasional!
- TPK Cibaliung Serap 60 Tenaga Kerja Lokal, Stok Kayu Jati dan Mahoni Capai 11.000 Meter Kubik
- Hyundai, Samsung, dan Hankook Sudah di Jabar, Erwan Setiawan Bidik Kerja Sama Lebih Luas dengan Korea Selatan
- Ramlan Nurmatias Benahi Birokrasi Bukittinggi, 739 ASN Sudah Dipetakan Kompetensinya
- GEGER! Mantan Kapolri Listyo Sigit Jadi Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo, Dua Jenderal Ikut Terseret
- Ditolak Rumah Sakit atau Terkendala Layanan? Dedi Mulyadi Siapkan Fitur Pengaduan untuk 86 RS
