Pelayanan
Komisi V DPRD Sumsel Kunker ke Dinkes DKI Jakarta, Bahas Pelayanan Kamar Rawat Inap Sementara

Dok. DPRD Sumsel
Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Selatan melaksanakan kunjungan kerja ke Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta dalam rangka sharing dan koordinasi terkait pelayanan kamar rawat inap sementara, Jumat (3/7/2026.
JAKARTA, TINGKAP.CO - Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Selatan melaksanakan kunjungan kerja ke Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta dalam rangka sharing dan koordinasi terkait pelayanan kamar rawat inap sementara, Jumat (3/7/2026).
Kunjungan kerja ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Komisi V DPRD Provinsi Sumsel untuk memperoleh informasi, masukan, serta referensi mengenai tata kelola pelayanan kesehatan, khususnya terkait mekanisme pelayanan kamar rawat inap sementara di fasilitas pelayanan kesehatan. Melalui kegiatan tersebut, diharapkan DPRD Provinsi Sumsel dapat memperoleh gambaran mengenai kebijakan, sistem pelayanan, hingga langkah-langkah strategis yang diterapkan oleh Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta dalam mendukung pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, rombongan Komisi V DPRD Provinsi Sumsel disambut oleh jajaran Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta. Diskusi berlangsung hangat dan produktif dengan membahas berbagai aspek pelayanan kamar rawat inap sementara, mulai dari sistem rujukan pasien, kapasitas pelayanan, prosedur penempatan pasien, hingga upaya peningkatan kualitas layanan kesehatan agar tetap optimal, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Komisi V DPRD Provinsi Sumsel menilai, pelayanan kamar rawat inap sementara merupakan salah satu aspek penting dalam mendukung akses pelayanan kesehatan, khususnya ketika terjadi keterbatasan ruang rawat inap utama di rumah sakit. Karena itu, diperlukan sistem pelayanan yang terukur, terstandar, dan tetap mengedepankan kenyamanan serta keselamatan pasien.
Melalui kunjungan kerja ini, Komisi V DPRD Provinsi Sumsel berharap berbagai informasi dan pengalaman yang diperoleh dari Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta dapat menjadi bahan masukan dalam memperkuat pengawasan, perumusan kebijakan, serta mendorong peningkatan mutu pelayanan kesehatan di Provinsi Sumatera Selatan.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen DPRD Provinsi Sumsel, khususnya Komisi V, dalam mendukung terwujudnya pelayanan kesehatan yang berkualitas, merata, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.
Pewarta: Toyo Ciputra
Penyunting: Ghea R
Pengunjung: 103
©2026 tingkap.co
Berita Terkait
- Perkuat Sinergi dengan Media, Kapolres Mukomuko: Pers Mitra Strategis Polri
- 500 Warga Maros Antusias Ikuti Pemeriksaan Kesehatan Gratis, TBC Dideteksi dengan X-Ray Portabel
- Pascademonstrasi, Pemkot Bandung Kebut Bersihkan Vandalisme di Simpang Lima hingga Braga
- Penghimpunan Zakat BAZNAS Garut Turun Jadi Rp13 Miliar, Ini Penyebabnya
- Bukittinggi Ikuti Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik 2026, Sekda Paparkan Komitmen Pemkot
- Satpas Polres Cimahi Pangkas Waktu Tunggu SIM hingga 35 Persen, Layanan Digital Diperkuat
- Bandung Perkuat Siskamling Siaga Bencana, Target Turunkan Risiko Bencana dari 95,15 Jadi 85,15
- Kisah Petugas Damkar Bandung: Berpacu dengan Waktu, Bertaruh Nyawa demi Menyelamatkan Sesama
- Krisis Air Bersih Maros Makin Parah, IPA Pattontongan 54 Hari Berhenti Beroperasi
- Baznas Bandung Himpun Zakat Rp23 Miliar, Farhan Bidik Kontribusi Muzaki Naik Tiga Kali Lipat
