Kawasan Punclut
WALHI Tegas Tolak Segala Bentuk Perampasan Lahan Resapan di Kawasan Punclut

Foto: Istimewa
Ketua WALHI Jawa Barat, Dedi Kurniawan.
BANDUNG, TINGKAP.CO - Ketua Dewan Daerah Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jawa Barat, Dedi Kurniawan merespon deklarasi organisasi Masyarakat Pager Wangi Bersatu (MAPAS) dengan menyatakan penolakan terhadap segala bentuk penggusuran lahan garapan warga di kawasan Punclut, Pagerwangi, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
"Lahan yang selama ini digarap oleh warga adalah bagian dari hak petani penggarap yang telah lama berdiam dan bekerja di kawasan tersebut. Penggusuran bukan solusi, itu adalah pengingkaran terhadap hak-hak rakyat yang telah dijamin oleh konstitusi," ujar Dedi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (23/2/26).
Ketua Umum Forum Komunikasi Kader Konservasi Indonesia (FK3I) tersebut menjelaskan, persoalan ini terkandung di dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA).
Menurutnya, Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 menyebutkan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk kemakmuran rakyat.
UUPA tegas mengatur hak milik, Hak Guna Usaha (HGU), Hak Guna Bangunan (HGB), serta mekanisme pendaftaran tanah yang seharusnya menjadi acuan dalam sengketa agraria.
"Jangan sampai ini dimanipulasi untuk melegitimasi perampasan lahan oleh segelintir pihak," ujarnya.
Dedi mengungkapkan, kawasan Punclut memiliki nilai ekologis sebagai daerah resapan air dan penyangga keanekaragaman hayati bagi wilayah metropolitan Bandung. Menurutnya, alih fungsi lahan di kawasan Punclut menjadi lahan terbangun dapat meningkatkan risiko bencana.
"Ini merupakan upaya menyelamatkan jutaan orang, tidak hanya soal siapa yang berhak atas lahan. Ketika kawasan resapan rusak, banjir, longsor, hingga krisis air akan meningkat drastis, tentu ini adalah ancaman nyata dan tidak bisa kita anggap remeh," pungkas Dedi.
Seperti diberitakan TINGKAP.CO, masyarakat di kawasan Punclut, penggarap tanah ex Erfpacht Verponding 12 resmi mendirikan Organisasi Masyarakat (Ormas) Masyarakat Pager Wangi Bersatu (MAPAS), Minggu (22/2/2026).
Hery Garnadi yang ditunjuk sebagai Ketua mengungkapkan bahwa pembentukan organisasi ini wujud dari perlawan dan perjuangan kolektif yang berfokus pada persoalan struktural kepemilikan lahan dan hak-hak petani lokal di kawasan Punclut, Pager Wangi, Kabupaten Bandung Barat.
Pewarta: Hamada
Penyunting: Ghea Reformita
Pengunjung: 330
©2026 tingkap.co
Berita Terkait
- Kapolres Sawahlunto Kembali Pimpin Razia Gabungan, Komitmen Berantas Tambang Liar
- Ngabuburit Hijaukan Alam! TNI–Polri, Perhutani dan Relawan Tanam 200 Pohon
- Camat Moncongloe Tinjau Lokasi Banjir Pastikan Kondisi Warga dan Infrastruktur
- Bupati Maros Terbitkan Surat Edaran Gerakan Jumat Bersih
- Pemkot Cimahi Resmikan TPST Utama Cimahi Selatan
- Bupati Tanjab Barat Tinjau TPA Lubuk Terentang Tindak Lanjuti Arahan Presiden Soal Darurat Sampah
- Pemerintah Kecamatan Moncongloe Gelar Kerja Bakti Bersama
- 92 Bodypack Ditemukan Tim SAR Gabungan Dalam Pencarian Korban Longsor Cisarua
- Andra Soni Kobarkan Semangat Pemuda Hijau ; Menanam Kesadaran, Menanam Masa Depan di Tepi Cibanten
- KDM: Masyarakat di Lokasi Longsor Kabupaten Bandung Barat akan Direlokasi
