Kawasan Punclut
WALHI Tegas Tolak Segala Bentuk Perampasan Lahan Resapan di Kawasan Punclut

Foto: Istimewa
Ketua WALHI Jawa Barat, Dedi Kurniawan.
BANDUNG, TINGKAP.CO - Ketua Dewan Daerah Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jawa Barat, Dedi Kurniawan merespon deklarasi organisasi Masyarakat Pager Wangi Bersatu (MAPAS) dengan menyatakan penolakan terhadap segala bentuk penggusuran lahan garapan warga di kawasan Punclut, Pagerwangi, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
"Lahan yang selama ini digarap oleh warga adalah bagian dari hak petani penggarap yang telah lama berdiam dan bekerja di kawasan tersebut. Penggusuran bukan solusi, itu adalah pengingkaran terhadap hak-hak rakyat yang telah dijamin oleh konstitusi," ujar Dedi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (23/2/26).
Ketua Umum Forum Komunikasi Kader Konservasi Indonesia (FK3I) tersebut menjelaskan, persoalan ini terkandung di dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA).
Menurutnya, Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 menyebutkan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk kemakmuran rakyat.
UUPA tegas mengatur hak milik, Hak Guna Usaha (HGU), Hak Guna Bangunan (HGB), serta mekanisme pendaftaran tanah yang seharusnya menjadi acuan dalam sengketa agraria.
"Jangan sampai ini dimanipulasi untuk melegitimasi perampasan lahan oleh segelintir pihak," ujarnya.
Dedi mengungkapkan, kawasan Punclut memiliki nilai ekologis sebagai daerah resapan air dan penyangga keanekaragaman hayati bagi wilayah metropolitan Bandung. Menurutnya, alih fungsi lahan di kawasan Punclut menjadi lahan terbangun dapat meningkatkan risiko bencana.
"Ini merupakan upaya menyelamatkan jutaan orang, tidak hanya soal siapa yang berhak atas lahan. Ketika kawasan resapan rusak, banjir, longsor, hingga krisis air akan meningkat drastis, tentu ini adalah ancaman nyata dan tidak bisa kita anggap remeh," pungkas Dedi.
Seperti diberitakan TINGKAP.CO, masyarakat di kawasan Punclut, penggarap tanah ex Erfpacht Verponding 12 resmi mendirikan Organisasi Masyarakat (Ormas) Masyarakat Pager Wangi Bersatu (MAPAS), Minggu (22/2/2026).
Hery Garnadi yang ditunjuk sebagai Ketua mengungkapkan bahwa pembentukan organisasi ini wujud dari perlawan dan perjuangan kolektif yang berfokus pada persoalan struktural kepemilikan lahan dan hak-hak petani lokal di kawasan Punclut, Pager Wangi, Kabupaten Bandung Barat.
Pewarta: Hamada
Penyunting: Ghea R
Pengunjung: 403
©2026 tingkap.co
Berita Terkait
- Asap Pembakaran Jerami Ganggu Warga Summarecon Bandung, Summarecon Gandeng ITB Cari Solusi
- TNI TERUS BERGERAK! Tim Damkar Kodam XXII/TB Padamkan Titik Api di Palangka Raya
- Tanam 2.000 Pohon, Bandung Perkuat Mitigasi Bencana di Kawasan Rawan Longsor
- Hajat Cai di Bandung Barat, Perumdam Tirta Wibawa Mukti Perkuat Komitmen Jaga Sumber Air
- Banjir Tak Kenal Batas Kota, Farhan Dorong Solusi Bersama Bandung Raya
- Jabar Jadi Percontohan Pengurangan Sampah Pangan, Bandung Raya Sumbang 1,5 Juta Ton per Tahun
- Perkuat Bank Sampah, Bupati Mojokerto Minta Kantor Pemerintah Jadi Contoh
- Pemprov Jabar Siapkan Rp120 Miliar per Tahun untuk Gaji Petani Penanam Pohon
- Bukan Sekadar Bencana, Galodo Arosuka Ternyata Sudah Diperingatkan Sejak Dulu
- Galodo Terjang Arosuka, Jalur Solok-Padang Putus Total - Kantor Bupati Lumpuh
