Penebangan Pohon
Pohon Ditebang di Jalan Moch Toha, Farhan Pastikan Ditanam Kembali

Dok. Diskominfo Kota Bandung
Wali Kota Farhan memberikan keterangan kepada awak media terkait penebangan pohon di Jalan Mohammad Toha.
BANDUNG, TINGKAP.CO - Penebangan pohon di Jalan Moch Toha, Kota Bandung, yang dilakukan tanpa kewenangan mendapat perhatian serius Pemerintah Kota Bandung.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memastikan persoalan tersebut telah ditindaklanjuti. Pelaku disebut telah dikenai denda, sementara pohon yang ditebang akan diganti dengan pohon baru di lokasi semula.
"Ya, pohon yang di Jalan Moch Toha itu sudah ditindaklanjuti, sudah didenda dan kita akan tanam lagi pohon di titik yang sama," kata Farhan di Pendopo Kota Bandung, Kamis (17/9/2026).
Farhan mengakui pengawasan terhadap seluruh pohon yang berada di wilayah Kota Bandung bukan perkara mudah. Jumlah pohon yang banyak membuat pemerintah tidak mungkin melakukan pemantauan satu per satu setiap saat.
"Kalau pengawasan mah kita untuk mengawasi pohon satu per satu kan agak susah. Orang main tebang-tebang aja kadang enggak ketahuan," ujarnya.
Meski demikian, Pemkot Bandung memastikan tetap memiliki kewenangan untuk melindungi kepentingan masyarakat, termasuk melalui instrumen perizinan usaha.
Farhan menegaskan, pemerintah tidak dapat menjatuhkan sanksi melebihi ketentuan yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Namun, kewenangan perizinan usaha yang berada di tangan pemerintah daerah dapat digunakan sebagai bagian dari pengawasan.
"Sanksi kita tidak boleh melebihi sanksi undang-undang. Tapi perizinan usaha ada di tangan Wali Kota dan itu akan dimanfaatkan untuk kemaslahatan warga bukan sekadar keuntungan atau profit dari pengusaha," kata Farhan.
Ia juga mencontohkan langkah Pemkot Bandung terhadap salah satu kegiatan usaha di kawasan Dago. Farhan menyebut izin lingkungan kegiatan tersebut ditahan sementara.
"Izinnya kayak contohnya yang Dago itu, yang sebelah Jayakarta? Nah, izin lingkungannya saya tahan dulu," ujarnya.
Namun, Farhan menegaskan persoalan penebangan pohon di Jalan Moch Toha tidak otomatis membuat izin usaha pelaku dicabut.
Menurutnya, fokus pemerintah saat ini adalah memastikan pohon pengganti kembali ditanam di lokasi semula, tepatnya di sekitar palang parkir.
"Bukan izinnya, pohonnya saya taruh di situ lagi di tempat semula (dekat palang parkir)," tutur Farhan.
Pewarta: Hamada
Penyunting: Dewi Apriatin
Pengunjung: 106
©2026 tingkap.co
Berita Terkait
- Asap Pembakaran Jerami Ganggu Warga Summarecon Bandung, Summarecon Gandeng ITB Cari Solusi
- TNI TERUS BERGERAK! Tim Damkar Kodam XXII/TB Padamkan Titik Api di Palangka Raya
- Tanam 2.000 Pohon, Bandung Perkuat Mitigasi Bencana di Kawasan Rawan Longsor
- Hajat Cai di Bandung Barat, Perumdam Tirta Wibawa Mukti Perkuat Komitmen Jaga Sumber Air
- Banjir Tak Kenal Batas Kota, Farhan Dorong Solusi Bersama Bandung Raya
- Jabar Jadi Percontohan Pengurangan Sampah Pangan, Bandung Raya Sumbang 1,5 Juta Ton per Tahun
- Perkuat Bank Sampah, Bupati Mojokerto Minta Kantor Pemerintah Jadi Contoh
- Pemprov Jabar Siapkan Rp120 Miliar per Tahun untuk Gaji Petani Penanam Pohon
- Bukan Sekadar Bencana, Galodo Arosuka Ternyata Sudah Diperingatkan Sejak Dulu
- Galodo Terjang Arosuka, Jalur Solok-Padang Putus Total - Kantor Bupati Lumpuh
