Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Panggil Dinkes, Minta Penjelasan Penghentian SKTM

Foto : Raden Afrizal
Suasana RDP di Komisi IV DPRD Prov. Jambi
JAMBI, TINGKAP .CO - Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Fadli Sudria dari Fraksi PAN, memanggil Dinas Kesehatan Provinsi Jambi untuk meminta penjelasan, terkait surat edaran penghentian pemberian rekomendasi layanan SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, di ruangan Komisi IV DPRD Provinsi Jambi.
Pelayanan kesehatan untuk pemegang Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang diberikan Pemprov Jambi itu bertujuan membantu beban biaya bagi warga yang tidak mampu untuk berobat di Rumah Sakit.
Baca juga: Jatmiko : Sawit Adalah Anugerah, Ungkap Mitos Fakta Kelapa Sawit
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, Juwanda merasa sangat prihatin jika layanan kesehatan SKTM ini dihapuskan, sebab, sebagian besar masyarakat Jambi masih sangat membutuhkan pelayanan ini.
"Kita prihatin, karena dalam hemat kami, sebagian masyarakat Jambi masih memerlukan pelayanan SKTM," ujar Juwanda.
Politisi PKB ini menyampaikan, tidak semua penyakit bisa ditanggung pengobatannya oleh BPJS Berbayar ataupun BPJS Gratis.
Baca juga: PTPN IV PalmCo Kucurkan TJSL Rp7,4 Miliar
"Tidak semua penyakit, pembiayaannya ditanggung BPJS. Bisa karena jenis penyakitnya, maupun penyebab penyakitnya. Seperti contoh, seseorang sakit karena dianiaya oleh ODGJ, maka pengobatannya tidak bisa ditanggung oleh BPJS, kasus seperti ini bisa dibantu melalui SKTM," tegas Juwanda.
Hadir dalam rapat tersebut, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi, Rusli Kamal Siregar, Anggota Komisi IV Riana Doris Sembiring, Heru Kustanto dan Kepala Dinas Kesehatan beserta beberapa orang Kabid.
"Alhamdulillah, tadi kita semua sepakat pelayanan kesehatan SKTM tetap harus dilanjutkan, dengan catatan ada beberapa hal terkait administrasi yang harus kita perbaiki," tutup Juwanda.
Pewarta: Raden Afrizal
Penyunting: Alfen Hoesin
Pengunjung: 183
©2025 tingkap.co
Berita Terkait
- DPRD Langkat Tetapkan 13 Ranperda 2027, Atur Pilkades hingga Perlindungan Tenaga Kerja Lokal
- Andra Soni Dukung Target Kredit Rp400 Triliun, UMKM Banten Didorong Lebih Produktif
- Kemarau Mengancam Pasokan Air, Bupati Mojokerto Salurkan 84 Tangki Air Bersih untuk Warga
- Surau Balenggek di Tanah Datar Terancam Roboh, Jejak Sejarah Taufik Kiemas dan Puan Maharani Menanti Perhatian
- Perkuat Sinergi dengan Media, Kapolres Mukomuko: Pers Mitra Strategis Polri
- 500 Warga Maros Antusias Ikuti Pemeriksaan Kesehatan Gratis, TBC Dideteksi dengan X-Ray Portabel
- Pascademonstrasi, Pemkot Bandung Kebut Bersihkan Vandalisme di Simpang Lima hingga Braga
- Penghimpunan Zakat BAZNAS Garut Turun Jadi Rp13 Miliar, Ini Penyebabnya
- Bukittinggi Ikuti Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik 2026, Sekda Paparkan Komitmen Pemkot
- Satpas Polres Cimahi Pangkas Waktu Tunggu SIM hingga 35 Persen, Layanan Digital Diperkuat
