Pungli RTLH
Isu Oknum LSM Pungut Uang Bedah RTLH Malindeman Rp 500 Per KK, Ini Tanggapan Kadis Perkim Mukomuko

@tingkap/Japri
Kadis Perkim Mukomuko Suryanto
MUKOMUKO, TINGKAP.CO - Berhembus isu salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang ada di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu melakukan pungutan terhadap beberapa warga di Kecamatan Malindeman sebesar Rp. 500.000 (Lima ratus ribu rupiah) bagi penerima bantuan bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebagai jaminan memastikan warga di daerah itu mendapat bantuan.
Riak isu yang berhembus sampai menembus "pintu gerbang" Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Mukomuko pasalnya, Kepala Dinas Perkim Suryanto mendapat peringatan dari Sekretaris Daerah (Sekda) berdasarkan pesan suara yang masuk melalui ponsel Sekda dan pesan suara tersebut diteruskan Sekda pada Kadis Perkim.
Dari pesan suara yang diterima seseorang itu dikira pelakunya dari staf Perkim yang tengah bertugas di lapangan.
Berdasarkan keterangan Kadis Perkim Suryanto kepada TINGKAP.CO, membenarkn sebelum dirinya dapat peringatan dari Sekda satu bulan belakangan Suryanto juga sudah menerima informasi dari warga bahwa ada salah satu LSM Mukomuko mendatangi warga memintai sejumlah uang untuk mendapatkan bantuan bedah RTLH.
"Benar tempo hari saya dapat Whatshapp untuk melakukan pemantau staf saya yang lagi melkukan pendataan dilapangan," kata Suryanto Rabu, (16/7/2025) kepada TINGKAP.CO di ruang kerjanya.
"Itu oknum dari LSM," ujar Suryanto. Dan orang-orang yang tidak bertanggungjawab," tegas Kadis Perkim.
Lebih lanjut Suryanto menegaskn, kalau usulan bedah rumah kami melakukan secara resmi dan ditandatangani oleh bupati tidak ditandatangani oleh LSM dan lain-lain.
"Kalau kami tidak ada melakukan itu sama sekali itu adalah oknum yang melakukan itu," tegas Suryanto.
Ia juga menjelaskan kalau Perkim belum ada melakukan apa-apa hanya saja mengusulkan jumlah kuota yang kita usulkan yakni lebih dari tiga ribu kepusat tergantung nanti berapa yang diberikan kepada kita nanti se Kabupten Mukomuko," demikian Suryanto.
"Ini kita usulkan sesuai usulan dari desa yang masuk dan kira belum bisa menentukan siapa yang dapat dan desa mana karna kita belum tau kuotanya berapa dan jumlahnya berapa. "Namun untuk melakukan itu kami tidak pernah melakukannya dan kami tau tapi kami tidak mau ikut campur yang berbuatlah yang bertanggung jawab," tutur Suryanto.
"Kami sudah kantongi bukti dari warga yang mengirimi foto berupa foto oknum LSM dan surat," tandasnya.
Pewarta: Japri
Penyunting: Ghea R
Pengunjung: 1.792
©2025 tingkap.co
Berita Terkait
- Perkuat Sinergi dengan Media, Kapolres Mukomuko: Pers Mitra Strategis Polri
- 500 Warga Maros Antusias Ikuti Pemeriksaan Kesehatan Gratis, TBC Dideteksi dengan X-Ray Portabel
- Pascademonstrasi, Pemkot Bandung Kebut Bersihkan Vandalisme di Simpang Lima hingga Braga
- Penghimpunan Zakat BAZNAS Garut Turun Jadi Rp13 Miliar, Ini Penyebabnya
- Bukittinggi Ikuti Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik 2026, Sekda Paparkan Komitmen Pemkot
- Satpas Polres Cimahi Pangkas Waktu Tunggu SIM hingga 35 Persen, Layanan Digital Diperkuat
- Bandung Perkuat Siskamling Siaga Bencana, Target Turunkan Risiko Bencana dari 95,15 Jadi 85,15
- Kisah Petugas Damkar Bandung: Berpacu dengan Waktu, Bertaruh Nyawa demi Menyelamatkan Sesama
- Krisis Air Bersih Maros Makin Parah, IPA Pattontongan 54 Hari Berhenti Beroperasi
- Baznas Bandung Himpun Zakat Rp23 Miliar, Farhan Bidik Kontribusi Muzaki Naik Tiga Kali Lipat
