Kepegawaian
Kepala Badan Keuangan Daerah Mukomuko Ungkap Penyebab Gaji PPPK Paroh Waktu Rendah

Foto: @tingkap/Japri
Kepala BKD Mukomuko, Eva Tri Rosanti
MUKOMUKO, TINGKAP.CO - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) mengungkapkan rendahnya gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paroh Waktu diakibatkan terjadinya pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah sebesar 24 persen dari total dana transfer.
Kepala BKD Mukomuko Eva Tri Rosanti menjelaskan bahwa rendahnya gaji PPPK Paroh Waktu dipengaruhi terjadinya pemotongan dana transfer untuk daerah sebesar 24 % dari total dana transfer sementara belanja pegawai di daerah itu semakin meningkat.
"Dana transfer kita dipangkas 24 persen otomatis berkurang dari biasanya sementara beban belanja pegawai sudah tinggi," ungkap Kaban BKD Mukomuko Eva Tri Rosanti, kepada TINGKAP.CO, Senin (22/9/2025), di ruang kerjanya.
Ia juga mengungkapkan, kita belum bisa menjawab yang notabenenya masih menunggu regulasinya seperti apa dari pemerintah pusat.
"Ini yang belum bisa kita jawab, regulasi nya seperti apa terhadap teknis kajian nya terhadap PPPK Paroh Waktu," ujar Eva.
Lebih lanjut Eva menjelaskan," biasa nya ada petunjuk apak dari Mentri keuangan apakah berupa peraturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN- RB).
"Yang jelas APBD ini kita masih menunggu penyesuaian terkait dana transfer untuk daerah yang diisukan dipotong 24 % hampir sama dengan efesiensi anggaran," imbuh Eva.
Pewarta: Japri
Penyunting: Alfen Hoesin
Pengunjung: 1.451
©2025 tingkap.co
Berita Terkait
- Surau Balenggek di Tanah Datar Terancam Roboh, Jejak Sejarah Taufik Kiemas dan Puan Maharani Menanti Perhatian
- Perkuat Sinergi dengan Media, Kapolres Mukomuko: Pers Mitra Strategis Polri
- 500 Warga Maros Antusias Ikuti Pemeriksaan Kesehatan Gratis, TBC Dideteksi dengan X-Ray Portabel
- Pascademonstrasi, Pemkot Bandung Kebut Bersihkan Vandalisme di Simpang Lima hingga Braga
- Penghimpunan Zakat BAZNAS Garut Turun Jadi Rp13 Miliar, Ini Penyebabnya
- Bukittinggi Ikuti Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik 2026, Sekda Paparkan Komitmen Pemkot
- Satpas Polres Cimahi Pangkas Waktu Tunggu SIM hingga 35 Persen, Layanan Digital Diperkuat
- Bandung Perkuat Siskamling Siaga Bencana, Target Turunkan Risiko Bencana dari 95,15 Jadi 85,15
- Kisah Petugas Damkar Bandung: Berpacu dengan Waktu, Bertaruh Nyawa demi Menyelamatkan Sesama
- Krisis Air Bersih Maros Makin Parah, IPA Pattontongan 54 Hari Berhenti Beroperasi
