DPRD Mukomuko

Rumdin Unsur Pimpinan DPRD Mukomuko Jadi "Sarang Hantu", Sekwan Berdalih Klasik

260115082025-rumah.jpg

@tingkap/Japri

Rumah dinas unsur pimpinan DPRD Kabupaten Mukomuko mubazir, tak didiami.

MUKOMUKO, TINGKAP.CO - Tiga unit Rumah Dinas (Rumdin) Unsur Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mukomuko mungkin akan jadi "sarang hantu". Pasalnya, rumah dinas unsur pimpinan Lembaga Legislatif tersebut tidak pernah ditempati sebagaimana mestinya bahkan seperti tidak diminati.

Puluhan tahun Rumdin DPRD itu tidak pernah terlihat ditempati yang ada sempat dipinjam pakaikan kepada salah satu organisasi. Kuat dugaan unsur pimpinan DPRD Mukomuko terkesan enggan untuk menempati rumah dinas yang dibangun dengan uang rakyat itu.

Menurut Sekretaris dewan (Sekwan) DPRD Mukomuko, Agus Sumarman, rumah dinas itu mau dilakukan renovasi alias direhab bagian atap dan persiapan air dan listrik," kata Agus.

Ia juga mengatakan, rumah dinas unsur pimpinan DPRD itu belum layak huni.

"Rumdin itu mau kita rehab seperti atap persiapan Air, Listrik, dan lainnya," ungkap pria yang sempat menjabat Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Mukomuko itu.

Dikatakannya juga, dulu sempat diambil alih oleh Pemkab namun dikarenakan akan ditempati unsur pimpinan diserahkan kembali ke lembaga.

Diperkirakan pada tahun 2024 pihak Sekwan meminta untuk dikosongkan dengan alibi mau ditempati oleh unsur pimpinan DPRD Mukomuko, bahkan telah dilakukan renovasi atau perbaikan dibeberapa bagian fisik bangunan, namun hingga saat ini Rumdin unsur pimpinan DPRD tesebut dibiarkan begitu saja tanpa dipedulikan dikhawatirkan ditumbuhi rumput liar seperti sebelumnya.

Seperti diketahui dilihat dari fasilitas yang terdapat didalam bangunan layak untuk di manfaatkan, listrik menyala, air mengalir namun apa yang jadi masalah hingga enggan untuk ditempati, akhirnya rehab dan perbaikan yang dilakukan sebelumnya mebjadi beban anggaran.

Mirisnya lagi uang operasional rumah dinas unsur pimpinan wakil rakyat itu masih mengalir ke kantong anggota dewan tersebut seperti yang dikatakan Sekwan.

"Untuk biaya operasional masih dianggarkan hanya biaya dapur yang tidak lagi di anggarkan," demikan Sekwan.

Pewarta: Japri
Penyunting: Alfen Hoesin
Pengunjung: 119
©2026 tingkap.co

Komentar