Aset Daerah
KPK RI Memfasilitasi Dan Mengundang yang Terkait Penyelesaian Polemik Tanah Gedung DPRD Bukittinggi

Dok. Diskominfo Bukittinggi
Wali Kota Bukittinggi koordinasi langsung dengan Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Wilayah I Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (28/7/2026).
BUKITTINGGI, TINGKAP.CO - Pemerintah Kota Bukittinggi terus komitmen dalam mengamankan seluruh Barang Milik Daerah (BMD). Sebagai bentuk keseriusan , Wali Kota Bukittinggi koordinasi langsung dengan Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Wilayah I Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (28/7/2026).
Pertemuan khusus membahas langkah-langkah strategis pengamanan aset daerah, terutama terkait tanah yang diperuntukkan bagi pembangunan Gedung DPRD Kota Bukittinggi yang hingga kini masih menjadi polemik antara Pemerintah Kota Bukittinggi dengan Yayasan Fort de Kock.
Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias menegaskan komitmen penuh Pemerintah Kota untuk melindungi dan mengamankan seluruh aset daerah sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.
"Pengamanan Barang Milik Daerah menjadi prioritas Pemerintah Kota. Berbagai langkah konkret dilakukan, salah satunya pemasangan tanda kepemilikan pada aset-aset daerah sebagai bentuk penegasan status kepemilikan sekaligus upaya pencegahan terhadap potensi sengketa di kemudian hari," jelas Wali Kota.
Komitmen mendapat apresiasi dari Tim Korsupgah Wilayah I KPK RI. Dalam pertemuan KPK memberikan sejumlah masukan dan rekomendasi agar pengamanan Barang Milik Daerah dapat dilakukan secara lebih optimal, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sebagai tindak lanjut dari pembahasan , KPK RI memfasilitasi koordinasi dengan mengundang seluruh pihak terkait guna mencari solusi terbaik dalam penyelesaian polemik tanah yang diperuntukkan bagi Gedung DPRD Kota Bukittinggi.
Diharapkan dapat menghasilkan penyelesaian yang objektif, transparan, serta memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.
Melalui sinergi dengan KPK RI, Pemerintah Kota Bukittinggi proses pengamanan aset daerah dapat berjalan semakin optimal. Selain menjaga kekayaan daerah, juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan tata kelola aset yang profesional, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Pewarta: Syahyetti Syamra
Penyunting: Alfen Hoesin
Pengunjung: 61
©2026 tingkap.co
Berita Terkait
- Perkuat Sinergi dengan Media, Kapolres Mukomuko: Pers Mitra Strategis Polri
- 500 Warga Maros Antusias Ikuti Pemeriksaan Kesehatan Gratis, TBC Dideteksi dengan X-Ray Portabel
- Pascademonstrasi, Pemkot Bandung Kebut Bersihkan Vandalisme di Simpang Lima hingga Braga
- Penghimpunan Zakat BAZNAS Garut Turun Jadi Rp13 Miliar, Ini Penyebabnya
- Bukittinggi Ikuti Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik 2026, Sekda Paparkan Komitmen Pemkot
- Satpas Polres Cimahi Pangkas Waktu Tunggu SIM hingga 35 Persen, Layanan Digital Diperkuat
- Bandung Perkuat Siskamling Siaga Bencana, Target Turunkan Risiko Bencana dari 95,15 Jadi 85,15
- Kisah Petugas Damkar Bandung: Berpacu dengan Waktu, Bertaruh Nyawa demi Menyelamatkan Sesama
- Krisis Air Bersih Maros Makin Parah, IPA Pattontongan 54 Hari Berhenti Beroperasi
- Baznas Bandung Himpun Zakat Rp23 Miliar, Farhan Bidik Kontribusi Muzaki Naik Tiga Kali Lipat
