Remisi
Wako Ramlan Ingatkan Jadikan Pribadi Lebih Baik Jangan Mengulangi Kesalahan Yang Sama

Dok. Diskominfo Bukittinggi
Kunjungan Walikota Ramlan bersama rombongan Forkopimda dan Wakil Walikota ke Lapas Biaro dalam rangka suasana pemberian remisi kepada warga binaan.
BUKITTINGGI, TINGKAP.CO - Usai Upacara Penaikan Sang Saka Merah Putih di Lapangxn Wirabraja 0304/Agam, Bukittinggi langsung menuju Lapas kelas II A Di Biaro, Senin (17/08/2026).
Kunjungan Walikota Ramlan bersama rombongan Forkopimda dan Wakil Walikota ke Lapas Biaro dalam rangka suasana pemberian remisi kepada warga binaan.
Remisi bukan sekadar potongan masa hukuman. Bagi Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias, pengurangan masa pidana menjadi bagian dari proses panjang mempersiapkan warga binaan kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik.
"Remisi sebagai bagian dari proses reintegrasi, yaitu mempersiapkan warga binaan untuk kembali ke tengah masyarakat," ulas Ramlan Nurmatias saat membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto pada penyerahan remisi di Lapas Kelas IIA Bukittinggi.
Pernyataan tersebut merupakan hal penting di tengah kondisi Lapas Kelas IIA Bukittinggi yang saat ini dihuni 518 warga binaan. Pada momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI, sebanyak 377 warga binaan mendapatkan remisi. Empat orang di antaranya langsung menghirup udara bebas setelah memperoleh remisi yang mengakhiri masa pidananya.
Di balik angka tersebut, remisi sesungguhnya membawa pertanyaan yang lebih besar: apakah pengurangan masa pidana benar-benar mampu menjadi jembatan bagi warga binaan untuk kembali ke masyarakat dan tidak mengulangi perbuatannya.
Ditegaskan, kesempatan mendapatkan remisi harus diikuti perubahan perilaku. "Warga binaan tidak cukup hanya menjalani masa pidana, tetapi juga harus memanfaatkan program pembinaan untuk belajar, meningkatkan keterampilan dan membentuk karakter," ulas Ramlan.
"Setiap orang memiliki kesempatan untuk berubah dan memperbaiki diri. Melalui pembinaan yang dijalani, diharapkan warga binaan dapat menjadi pribadi yang lebih baik serta mampu memberikan manfaat bagi bangsa, negara, dan masyarakat," ujarnya.
Pesan tersebut sekaligus menempatkan remisi bukan sebagai hadiah semata, melainkan sebagai bagian dari sistem pemasyarakatan. Hak pengurangan masa pidana diberikan kepada warga binaan yang memenuhi ketentuan, tanpa diskriminasi.
Bagi empat warga binaan yang langsung bebas, remisi 17 Agustus bukan sekadar angka pada surat keputusan. Hari kemerdekaan menjadi titik baru setelah mereka keluar dari balik tembok lapas dan kembali menghadapi kehidupan sosial yang sesungguhnya.
Ramlan berharap, mereka yang memperoleh remisi, terutama yang langsung bebas, mampu menjaga perubahan yang telah dibangun selama menjalani pembinaan.
"Jangan mengulangi kesalahan yang sama di masa mendatang. Jadilah pribadi yang lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat," katanya.
Kepala Lapas Kelas IIA Bukittinggi, Nanang Rukmana, kondisi lapas saat ini aman, tertib dan kondusif. Dari total 518 warga binaan, sebagian memperoleh remisi sebagai bentuk penghargaan atas perubahan perilaku dan pemenuhan ketentuan selama menjalani masa pidana.
Namun, tantangan sesungguhnya justru berada setelah pintu lapas terbuka.
Empat warga binaan yang bebas hari itu akan kembali berhadapan dengan keluarga, lingkungan sosial dan tuntutan kehidupan. Di titik inilah keberhasilan pembinaan tidak lagi diukur dari berapa banyak warga binaan yang memperoleh remisi, tetapi dari sejauh mana mereka mampu mempertahankan perubahan setelah kembali menjadi bagian dari masyarakat.
Remisi akhirnya bukan garis akhir dari hukuman. Namun pintu masuk menuju ujian yang lebih besar: membuktikan bahwa pembinaan di balik tembok lapas benar-benar mampu melahirkan manusia yang siap kembali hidup di tengah masyarakat.
Pewarta: Syahyetti Syamra
Penyunting: Alfen Hoesin
Pengunjung: 63
©2026 tingkap.co
Berita Terkait
- Perkuat Sinergi dengan Media, Kapolres Mukomuko: Pers Mitra Strategis Polri
- 500 Warga Maros Antusias Ikuti Pemeriksaan Kesehatan Gratis, TBC Dideteksi dengan X-Ray Portabel
- Pascademonstrasi, Pemkot Bandung Kebut Bersihkan Vandalisme di Simpang Lima hingga Braga
- Penghimpunan Zakat BAZNAS Garut Turun Jadi Rp13 Miliar, Ini Penyebabnya
- Satpas Polres Cimahi Pangkas Waktu Tunggu SIM hingga 35 Persen, Layanan Digital Diperkuat
- Bandung Perkuat Siskamling Siaga Bencana, Target Turunkan Risiko Bencana dari 95,15 Jadi 85,15
- Kisah Petugas Damkar Bandung: Berpacu dengan Waktu, Bertaruh Nyawa demi Menyelamatkan Sesama
- Krisis Air Bersih Maros Makin Parah, IPA Pattontongan 54 Hari Berhenti Beroperasi
- Baznas Bandung Himpun Zakat Rp23 Miliar, Farhan Bidik Kontribusi Muzaki Naik Tiga Kali Lipat
- 300 Warga Mattoangin Antusias Ikuti Cek Kesehatan Gratis, Ada Layanan Rontgen
