Operasi Gabungan
Satlantas Polres Sampang Gelar Operasi Gabungan Bersama Instansi Terkait

Foto: Dok Humas Polres Sampang
Kasatlantas Polres Sampang, AKP Sigit Eka Sahudi, SH, MM turun langsung memimpin operasi.
SAMPANG, TINGKAP.CO - Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas serta kepatuhan terhadap kewajiban administrasi kendaraan, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sampang menggelar Operasi Gabungan bersama instansi terkait pada hari Kamis tanggal 15 Mei 2025, pukul 09: 00 WIB.
Kegiatan yang berlangsung di kawasan Jalan Raya Jrengik, Kabupaten Sampang ini menggandeng Bapenda Kabupaten Sampang, Jasa Raharja, Dishub Kabupaten Sampang, anggota Satlantas Polres Sampang dan Instansi BPKAD Sampang.
Operasi ini difokuskan pada penertiban administrasi kendaraan bermotor dan pajak, dengan sasaran pengendara yang belum melengkapi dokumen kendaraan seperti STNK, TNKB, dan tidak membayar pajak kendaraan tepat waktu.
Selain itu, petugas juga melakukan peneguran tertulis terhadap pengendara yang tidak menggunakan helm berstandar SNI tidak punya SIM dan tidak memasang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) Serta Menggunakan knalpot brong yang mengganggu ketertiban umum.
Operasi Gabungan difokuskan untuk pada penertiban administrasi dan pajak kendaraan (Foto: Dok Humas Polres Sampang)
Sementara itu, Kasatlantas Polres Sampang AKP Sigit Ekan Sahudi, SH, MM, mengatakan bahwa Operasi Gabungan ini bertujuan untuk membentuk budaya tertib berlalu lintas sejak dini serta mendorong masyarakat lebih taat dalam administrasi kendaraan bermotor.
"Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga edukasi. Diharapkan masyarakat harus memiliki SIM serta semakin sadar pentingnya keselamatan dan ketertiban dalam berlalu lintas," kata AKP Sigit Ekan Sahudi, S.H., M.M.
Ia juga menyampaikan dalam pelaksanaan kegiatan, seluruh personel menjalankan tugas secara humanis dan persuasif, demi menciptakan suasana yang aman dan kondusif di tengah masyarakat.
"Alhasil operasi gabungan yang dilakukan Satlantas Polres Sampang berhasil tindak serta tilang dengan jumlah sebanyak 70 dengan rincian yaitu, roda 2 unit kendaran, 3 unit sepeda motor, dan STNK sebanyak 67 sedangkan dinas perhubungan 23 penindakan buku kir dan Bapenda sebanyak 46 penindakan pajak mati," pungkas AKP Sigit Ekan Sahudi, SSH, MM.
Kegiatan Operasi Gabungan berlangsung dengan tertib, aman, lancar, tanpa insiden, dan mendapat respons positif dari masyarakat sekitar.
Pewarta: Nanang Sigit Wibowo
Penyunting: Ghea R
Pengunjung: 117
©2025 tingkap.co
