Teror

Teror Air Keras Menimpa Anggota KontraS, Bentuk Pembungkaman Suara Kritis

260314053303-teror.jpg

Foto: Istimewa

Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus mendapat serangan teror air keras.

BANDUNG, TINGKAP.CO - Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus mendapat serangan teror berupa penyiraman air keras oleh dua orang tidak dikenal (OTK) di Jalan Talang, Jakarta Pusat pada Kamis (12/3/26).

Penyerangan tersebut terjadi setelah Andrie merampungkan podcast bertajuk Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI).

Dampak penyerangan tersebut membuat Andrie mengalami luka bakar mencapai 24% di area mata, wajah, dada, dan tangan bagian kanan. Andrie kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk mendapatkan perawatan medis darurat.

Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya menilai tindak penyerangan tersebut merupakan bentuk intimidasi pembungkaman masyarakat yang kritis menyuarakan isu terkait Hak Asasi Manusia (HAM).

"Tindakan penyerangan menggunakan air keras dapat mengakibatkan korban mengalami luka fatal hingga meninggal dunia. Ini harus segera mendapat perhatian luas dari berbagai pihak, termasuk lembaga penegak hukum dan masyarakat sipil," ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Jumat (13/3/26).

Dimas menjelaskan, pekerja pembela HAM dilindungi oleh Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM yang menjamin partisipasi masyarakat dalam penegakan HAM dan UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang melindungi setiap orang yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat, serta dalam Peraturan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Nomor 5 Tahun 2015 tentang Prosedur Perlindungan Pembela HAM.

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Johnny Addizon Isir mengungkapkan, pihaknya telah memeriksa dua orang saksi dalam tahap awal dan membuka kemungkinan jumlah saksi akan bertambah.

"Sejauh ini masih proses pendalaman, wawancara. Kedua saksi merupakan orang yang berada bersama korban saat kejadian dan mereka membantu korban setelah insiden penyiraman air keras," ujarnya di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta.

Pewarta: Hamada
Penyunting: Ghea Reformita
Pengunjung: 171
©2026 tingkap.co

Komentar