Workshop Integritas
KPK Undang Pasangan Anggota DPRD Banten, Ada Pesan Penting soal Pencegahan Korupsi

Dok. Diskominfo Banten
Workshop Integritas dan Antikorupsi Sektor Legislatif Provinsi Banten yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Aston Hotel, Kota Serang, Selasa (27/10/2026).
SERANG, TINGKAP.CO - Pencegahan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan pengawasan dan aturan pemerintahan. Integritas juga harus dibangun dari lingkungan keluarga agar penyelenggara negara tidak terjerumus dalam praktik korupsi.
Pesan tersebut mengemuka dalam Workshop Integritas dan Antikorupsi Sektor Legislatif Provinsi Banten yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Aston Hotel, Kota Serang, Selasa (27/10/2026).
Gubernur Banten Andra Soni menegaskan, penguatan integritas harus menjadi komitmen bersama seluruh penyelenggara negara, baik di lingkungan eksekutif maupun legislatif.
Kegiatan tersebut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Banten beserta pasangan masing-masing, Pimpinan KPK Ibnu Basuki Widodo, serta Pelaksana Harian Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Amir Arief.
Dalam sambutannya, Andra Soni menekankan bahwa pemerintah daerah dan DPRD merupakan mitra sejajar yang memiliki peran strategis dalam menentukan arah pembangunan.
Menurutnya, tiga fungsi utama DPRD, yakni pembentukan peraturan daerah, penganggaran, dan pengawasan, sangat menentukan kualitas penyelenggaraan pemerintahan serta penggunaan anggaran daerah.
"Integritas di sektor legislatif dan eksekutif tidak dapat dipisahkan karena keduanya saling melengkapi. Pemerintahan yang bersih hanya dapat terwujud jika kedua unsur penyelenggara ini memegang teguh komitmen antikorupsi," ujar Andra Soni.
Ia menjelaskan, Pemprov Banten terus berupaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Langkah tersebut dilakukan melalui penguatan pengendalian internal, digitalisasi perencanaan dan pengadaan, keterbukaan informasi publik, serta tindak lanjut rekomendasi KPK terkait pencegahan korupsi.
Andra Soni juga menegaskan pentingnya peran DPRD dalam mengawasi jalannya pemerintahan, termasuk memastikan anggaran daerah digunakan secara tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Andra Soni menyampaikan tiga hal yang perlu menjadi perhatian bersama dalam memperkuat integritas penyelenggara negara.
Pertama, menjadikan integritas sebagai landasan dalam setiap pengambilan keputusan.
Kedua, mengenali dan mengelola potensi konflik kepentingan sejak dini serta menolak segala bentuk gratifikasi.
Ketiga, melibatkan keluarga sebagai bagian penting dari upaya pencegahan korupsi.
Menurutnya, ketiga komitmen tersebut harus dijalankan secara konsisten dan disertai keteladanan dari para pemimpin.
Ketiga hal ini membutuhkan konsistensi dan keteladanan untuk dijalankan.
Keteladanan pimpinan, baik di eksekutif maupun legislatif, akan menjadi contoh bagi seluruh aparatur dan masyarakat Banten, tambahnya.
KPK Soroti Peran Pasangan dan Keluarga
Sementara itu, Pimpinan KPK Ibnu Basuki Widodo mengapresiasi upaya penguatan pendidikan antikorupsi di lingkungan pemerintahan Provinsi Banten.
Ia secara khusus menyoroti pentingnya peran keluarga dalam membangun dan menjaga integritas penyelenggara negara. Karena itu, KPK turut mengundang pasangan anggota DPRD untuk mengikuti kegiatan tersebut.
Menurut Ibnu, suami atau istri memiliki peran penting dalam mengingatkan anggota keluarga agar tetap menjaga integritas dan tidak terjerumus dalam praktik korupsi.
"Oleh karena itu, kami meminta suami atau istri dari masing-masing anggota DPRD untuk hadir. Peran pasangan sangat penting dalam memperkuat integritas serta mencegah tindak pidana korupsi," kata Ibnu.
Ia juga mengingatkan bahwa korupsi dapat dipicu berbagai faktor, mulai dari gaya hidup berlebihan, tekanan ekonomi, pembenaran atas tindakan yang menyimpang, hingga penyalahgunaan jabatan.
Dampak korupsi, lanjutnya, tidak hanya merugikan negara dan masyarakat, tetapi juga dapat menghancurkan kehidupan keluarga pelakunya.
Karena itu, Ibnu mengimbau seluruh penyelenggara negara untuk menerapkan pola hidup sederhana, menghindari perilaku konsumtif, dan menjaga integritas dalam menjalankan tugas.
DPRD Banten Dukung Penguatan Integritas
Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim menyambut baik pelaksanaan workshop yang digagas KPK tersebut.
Ia menilai kegiatan ini menjadi sarana edukasi sekaligus pengingat bagi seluruh anggota legislatif agar senantiasa menjaga integritas dalam menjalankan tugas dan kewenangannya.
"Kami berterima kasih dan berharap kegiatan ini memberikan pemahaman mendalam yang dapat diterapkan dalam kerja dan fungsi DPRD. Ini merupakan wujud komitmen bersama seluruh penyelenggara negara dalam memperkuat integritas," ujar Fahmi.
Melalui kegiatan ini, penguatan integritas diharapkan tidak berhenti pada pemahaman dan komitmen semata, tetapi juga diwujudkan dalam perilaku sehari-hari, baik di lingkungan pemerintahan maupun keluarga.
Dengan demikian, upaya pencegahan korupsi dapat berjalan lebih efektif dan mendukung terwujudnya pemerintahan yang bersih, transparan, serta bertanggung jawab kepada masyarakat.
Pewarta: Sofyandri Triyadi R
Penyunting: Dewi Apriatin
Pengunjung: 141
©2026 tingkap.co
Berita Terkait
- Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Indramayu Rp18,79 Miliar, Wakil Bupati dan Mantan Plt Sekwan Ditahan
- KPK Temukan Perhiasan Diduga Emas dan Uang Asing Saat Geledah BPN Jatim
- Ada yang Perlu Dibongkar dalam Kasus PT BDS, Kemana Aliran Uang Vendor?
- Vita Theresia Desak JPU Hadirkan Dadang Supriatna Sebelum Masa Sidang Berakhir
- Kedok "Jasa" SPJ dan SIPLAH, 2 Staf Disdik Banyuasin Ditangkap Polda Sumsel
- KPK Tahan 4 dari 5 Tersangka Korupsi Pengadaan Placement Iklan BJB
- Kasus APJ/PJU Dishub Jabar Senilai Rp. 459 Miliar, Bias di Ranah Kejati Jabar ?
- Sidang Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Kabupaten Bekasi Kembali Digelar
- LSM PMPR Demo Pemkot Bandung, Gelar Teatrikal Sembelih Babi Hutan Simbolkan Koruptor
- Abdul Haris : Soal TGR di Disdik Kabupaten Kuningan Berpotensi Menjadi "Bom Waktu"
