Perjudian
Judi Samkwan Diduga Milik AJ di Binjai Kebal Hukum, Warga Curiga Ada Main Mata ?

@tingkap/Abdul RN
Diduga ada praktek perjudian Samkwan di Jl. Rukam, kota Binjai
BINJAI, TINGKAP.CO - Diduga praktek perjudian jenis Samkwan yang di sebut-sebut milik seorang berinisial AJ masih bebas beroperasi di Jalan Rukam, Kelurahan Bandar Senembah, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, Sumatera Utara.
Kendati sudah berlangsung selama bertahun-tahun, lokasi judi ini tak pernah tersentuh Aparat Penegak Hukum ( APH ).
Menurut keterangan warga, lokasi perjudian tersebut di jaga ketat dan menerapkan sistem jaminan.
"Kalau mau masuk harus setor uang jaminan jutaan rupiah, nanti di kasih kartu sebagai bukti untuk di ambil kembali uang itu saat keluar," ungkap warga yang enggan ditulis namanya.
Warga menduga kuat adanya pembiaran atau perlindungan dari oknum tertentu. "Tempat ini sudah lama dan sering berpindah tempat, tapi anehnya tak pernah digrebek," ungkapnya.
Kapolres Binjai AKBP Bambang C Utomo SH, SIK, M.Si saat di hubungi TINGKAP.CO via WhatsApp, Selasa (6/5/2025) belum memberikan jawaban terkait keberadaan judi tersebut.
Kondisi ini menimbulkan kecurigaan dan keresahan masyarakat, mereka berharap APH bertindak tegas dan tidak tebang pilih dalam menindak praktek ilegal, apalagi yang meresahkan warga.
Pewarta: Abdul Rahman Nasution
Penyunting: Ghea R
Pengunjung: 244
©2025 tingkap.co
