Pengawasan Lemah

Pekerjaan Pemasangan Paving dan U-Dict Pokmas Keputran Diduga Bermasalah

260523102612-peker.jpg

@tingkap/Nanang SW

Pekerjaan pemasangan paving dan U-Dict pokmas Kelurahan Keputran, Kecamatan Tegalsari, Surabaya diduga bermasalah.

SURABAYA, TINGKAP.CO - Program Wali Kota Surabaya POKMAS (Kelompok Masyarakat) Keputran Mandiri, di Kelurahan Keputran, Kecamatan Tegalsari, Kota Surabaya diduga dikerjakan tak sesuai spesifikasi teknis. Pembangunan fisik berupa Pemasangan Paving Baru dan U-Dict di Jalan Dinoyo Sekolahan 1 RW. 04 - RT.02 itu dilaksanakan diduga tak sesuai baik kualitas maupun kuantitas material yang digunakan.

Dua paket pekerjaan yang sama di lokasi yang sama itu RT. 02/Rw.04 masing-masing dengan nilai Rp. 144.448.541,- dan Rp. 70.264.000,_ itu diduga pula pekerjaan fisik yang didanai APBD Kota Surabaya Tahun 2026 itu minim pengawasan. Paket pekerjaan dengan lebar 2 meter dengan ketebalan 6 cm.

Fakta-fakta yang berhasil dihimpun dilokasi menunjukkan pengerjaan pemasangan Paving Baru tidak profesional. Sehingga tidak sesuai dengan harapan warga. Pemasangan paving tidak terlihat ketebalan sertu kurang dari 6 cm dan terkesan asal-asalan serta tidak elevasi.

Selain itu, terlihat mutu paving agak kusam dan ketebalannya kurang dari 8 cm, juga ada sebagian paving baru terlihat retak dan pecah tapi tetap.dipaksa dipasang. Kondisi ini tentu saja dikhawatirkan kualitas dan kuatintas material tersebut,

Banyak yang menilai pihak PA (Pengguna Anggaran) maupun PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) harus bertanggung jawab. Pihak Aparat Penegak Hukum (APH) juga diminta tidak abai dalam menegakkan hukum. Lakukan penyelidikan untuk memperjelas potensi kerugian negaranya.

Salah satu program unggulan Wali Kota Surabaya ini, justru diduga tidak mengikuti aturan dan arahan Wali Kota. Tampak dilokasi para pekerja bukan warga setempat atau warga Surabaya, melainkan warga diluar kota Surabaya seperti pengakuan salah seorang pekerja.

"Iya mas, kami semua dari kota M dan kerja kami dibayar borongan seperti yang sudah-sudah. Kami juga ikut penyedia, kalau APD kami pakai kalau ada perintah," tutur pekerja yang gak mau sebut namanya.

Pengamatan dilapangan, terlihat bahwa paket pekerjaan fisik ini yang dikerjakan sekitar awal bulan Mei 2026, pekerjanya tidak menggunakan Alat Pengaman Diri (APD). Lebih fatal lagi, pihak Kelurahan Keputran tidak mengikuti anjuran dan arahan Wali Kota melalui Perwali (Peraturan Wali Kota) tentang program Pokmas.
.
"Kepada pejabat terkait agar transparan. Sebab, anggaran yang dipergunakan tersebut adalah uang rakyat. Kalau mau buka-bukaan monggo, tolong berkas laporannya yang sudah terealisasi ditunjukkan ke publik. Sebab itu uang rakyat, rakyat juga berhak tahu," ujar salah seorang pegiat anti korupsi Focus Coruption.

Lurah Keputran Ummi Kalsum, SH dikonfirmasi TINGKAP.CO melalui pesan Whatsapp Kamis (21/5/2026), menjawab singkat agar TINGKAP.CO langsung menemui Pkmasnya. "Silahakan temui ketua pokmasnya," pintanya sembari memblokir nomor TINGKAP.CO beberapa saat setelah itu. Setali tiga uang, Camat Tegalsari, Drs. Kartika Indrayana memilih diam seribu bahasa tak menaggapi sama sekali pesan singkat Whatsapp, Kamis (21/5/2026).

H.Soiman warga setempat juga ikut berkomentar. Dia menilai, mengapa katanya Pokmas, tapi para pekerja dari luar Surabaya. "Sudah jelas-jelas melanggar arahan walikota tapi tetap dilanjutkan pengawasan dari pihak kecamatan dan kelurahan jarang-jarang kelokasi," keluhnya.

Banyak pihak berharap Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut dugaan ini dengan melakukan sidak penyelidikan. Jangan melewati waktu PHO (Provisional Hand Over) dan masa FHO (Final Hand Over), agar ada efek jera bagi oknum penyelenggara yang menyalah gunakan jabatan dan berpontensi merugikan negara.

Pewarta: Nanang Sigit Wibowo
Penyunting: Ghea R
Pengunjung: 210
©2026 tingkap.co

Komentar