Ruang Terbuka Hijau
DLH Garut Sulap Eks Rumah Makan Copong Jadi Ruang Terbuka Hijau Multifungsi

Diskominfo Kab. Garut
Kadis LH Kab. Garut, Jujun Juansyah Nurhakim
GARUT, TINGKAP.CO - Eks Rumah Makan Copong, kini dialihfungsikan menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang akan berperan sebagai kawasan ekologi, edukasi, dan rekreasi.
Proyek tersebut resmi dimulai pada Selasa (14/1/2025) ditandai dengan penanaman pohon jeruk dan penebaran benih ikan. Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Jujun Juansyah Nurhakim, menyampaikan apresiasinya kepada komunitas Lingkungan Anak Bangsa (LIBAS) Kabupaten Garut atas dukungan mereka terhadap program ini.
Baca juga: Kerajinan Kulit Sukaregang Garut Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda
"Sebagaimana yang sudah direncanakan oleh Dinas Lingkungan Hidup, eks Rumah Makan Copong ini dialokasi sebagai Ruang Terbuka Hijau 'Kahati'", ungkapnya.

Ketua LIBAS, Tedi Sutardi (Diskominfo)
Jujun mengungkapkan, RTH ini dialihfungsikan menjadi kawasan ekologi, edukasi, dan rekreasi. Ia mengajak seluruh warga Kabupaten Garut untuk berwisata, sekaligus beredukasi terkait dengan tanaman lokal endemik di RTH ini.
"Jadi dalam periode ini, lahan-lahan Pemda yang tidak produktif masih banyak dan eks Rumah Makan Copong ini sengaja kami meminta asetnya dari Pemda untuk dijadikan Ruang Terbuka Hijau", tuturnya.
Jujun mengungkapkan, pemanfaatan lahan pemda yang tidak produktif menjadi RTH adalah langkah strategis untuk mendukung lingkungan hidup yang berkelanjutan.

Ruang pembibitan dan pengelolaan organik (Didkominfo)
Ia menegaskan bahwa pengelolaan lahan ini akan sepenuhnya menggunakan pupuk organik yang diolah dari sampah organik, sebagai percontohan bagi wilayah lain di Kabupaten Garut.
Jujun menyebutkan, di lahan ini akan dibangun wahana air, pentas seni, dan area untuk kegiatan rekreasi lainnya.
Baca juga: Pemkab Garut Salurkan BLT DBHCHT Kepada 9.351 Penerima Manfaat
RTH ini juga dirancang untuk memberdayakan masyarakat melalui keberadaan UMKM, pengelolaan sampah organik menjadi pupuk, dan penyelenggaraan berbagai kegiatan seperti event burung dan G-House.
Jujun mengingatkan, di lahan ini tidak diperkenankan menggunakan pupuk kimia, kecuali menggunakan pupuk yang memanfaatkan dari potensi alam atau sampai organik.
Ketua LIBAS, Tedi Sutardi, turut menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan hijau yang asri.
"Sinergitas pemerintahan dan lembaga masyarakat LIBAS harus disatu padatkan untuk membuka ruang hijau yang asri",
Sebagai langkah awal, proyek ini menargetkan penanaman 100 bibit pohon jeruk dan pengelolaan enam area utama, yaitu: Pengelolaan Sampah, Parkir, UMKM, Pembibitan, Pengelolaan pupuk organik untuk pembibitan tanaman, Wahana Edukasi,
Dengan adanya RTH ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Garut tidak hanya memiliki ruang rekreasi yang menyenangkan, tetapi juga mendapatkan edukasi terkait pentingnya menjaga kelestarian lingkungan.
Pewarta: Hartono
Penyunting: Ghea R
Pengunjung: 145
©2025 tingkap.co
Berita Terkait
- Asap Pembakaran Jerami Ganggu Warga Summarecon Bandung, Summarecon Gandeng ITB Cari Solusi
- TNI TERUS BERGERAK! Tim Damkar Kodam XXII/TB Padamkan Titik Api di Palangka Raya
- Tanam 2.000 Pohon, Bandung Perkuat Mitigasi Bencana di Kawasan Rawan Longsor
- Hajat Cai di Bandung Barat, Perumdam Tirta Wibawa Mukti Perkuat Komitmen Jaga Sumber Air
- Banjir Tak Kenal Batas Kota, Farhan Dorong Solusi Bersama Bandung Raya
- Jabar Jadi Percontohan Pengurangan Sampah Pangan, Bandung Raya Sumbang 1,5 Juta Ton per Tahun
- Perkuat Bank Sampah, Bupati Mojokerto Minta Kantor Pemerintah Jadi Contoh
- Pemprov Jabar Siapkan Rp120 Miliar per Tahun untuk Gaji Petani Penanam Pohon
- Bukan Sekadar Bencana, Galodo Arosuka Ternyata Sudah Diperingatkan Sejak Dulu
- Galodo Terjang Arosuka, Jalur Solok-Padang Putus Total - Kantor Bupati Lumpuh
